Jakarta, tvOnenews.com - Penyidik Polres Rejang Lebong, Bengkulu menciduk seorang selebgram berinisial ML (26) terkait kasus bandar arisan bodong yang menyebabkan kerugian hingga Rp2 miliar.
Kasatreskrim Polres Rejang Lebong Iptu Denyfita Mochtar mengatakan pihaknya menjerat bandar arisan online itu dengan pasal penggelapan.
Menurutnya, tersangka ML ialah warga Kecamatan Curup Tengah, Kabupaten Rejang Lebong yang selama ini dikenal sebagai selebgram.
"Tersangka ini didampingi pengacaranya menyerahkan diri ke Satreskrim Polres Rejang Lebong pada Senin sore tanggal 20 Mei 2024 kemarin. Untuk saat ini tersangka dijerat dengan pasal penggelapan," kata Iptu Denyfita Mochtar, Selasa (21/5/2024).
Dia menjelaskan, tersangka ML ini sementara ini baru dikenakan pasal penggelapan (372 KUHP) dan belum mengarahkan perundang-undangan lainnya karena masih dalam penyidikan pihaknya.
Menurutnya, tersangka ML menyerahkan diri ke Mapolres Rejang Lebong setelah dua pekan menghilang setelah dilaporkan dua korbannya ke Mapolres Rejang Lebong pada 4 Mei 2024 lalu.
Kepada petugas penyidik tersangka ML mengakui jika arisan yang dikelolanya berhenti karena tidak sanggup lagi untuk membayar arisan peserta yang sudah jatuh tempo sejak dua tahun belakangan.
Load more