Terhentinya arisan yang dikelolanya itu, tambah dia, karena adanya peserta yang sudah melakukan penarikan arisan, dan setelah mengambil uang arisan pesertanya kabur dan tidak menyetor uang arisan selanjutnya atau disebut zonker.
"Pengakuan tersangka ada lebih dari 10 zonker yang tidak menyetorkan uang arisan. Padahal mereka sudah narik uang arisan," terangnya.
Sejauh ini penyidik Polres Rejang Lebong, tambah dia, masih melakukan penelusuran keterlibatan para zonker yang disebutkan oleh tersangka dalam kasus tersebut.(ant/lgn)
Load more