Jakarta, tvOnenews.com - Kasus pembunuhan Vina terus menjadi perbincangan publik, seusai Polda Jawa Barat merilis tiga dari delapan tersangka yang masih buron alias masuk daftar pencarian orang (DPO).
Dalam wawancara khusus di tvOne, pihak keluarga almarhum Vina mengungkit berita acara pemeriksaan (BAP) terkait DPO yang dirilis tersebut.
Salah satu kuasa hukum keluarga Vina, Putri Maya Rumanti tegas meminta klarifikasi pihak kepolisian terkait adanya fakta 4 DPO kasus tersebut.
"Saya selaku pengacara korban, ini sebetulnya ingin tanya kepada pihak-pihak terkait soal BAP yang menyebutkan ada empat," kata dia, Selasa (21/5/2024) malam.
Ketika disinggung soal DPO, Putri menuturkan dalam BAP tertulis adanya empat pelaku yang masih buron.
Oleh karena itu, dia merasa janggal terkait pengungkapan kasus untuk para DPO.
"Empat DPO. Itu yang ada di dalam BAP. Tapi, kenapa hanya tiga yang dirilis. Itu pertanyaannya," tegasnya.
Load more