Faktor kedua, lanjut Husein, disebabkan ketidaktahuan KPM, yang dapat mengambil bahan makanan di e-wrong, asalkan sesuai dengan patokan harga eceran tertinggi dari Disperindag. Sehingga mereka bisa memilih bahan makanan, sebab selama ini KPM hanya menerima paket yang telah dibungkus oleh e-warong.
“Yang punya hak adalah KPM, jadi kalau KPM nanti misalnya menerima tidak sesuai boleh minta ganti,” kata Husein.
Dari hasil temuan ini, Husein berencana melakukan pertemuan dengan dinas terkait untuk melakukan sosialisasi kepada penyalur BPNT. "Mereka merdeka memilih untuk membeli bahan makanan, selain itu diminta agar tidak takut kepada perintah atau intimidasi dari sejumlah pihak untuk memilih suplier," ujarnya. (Sonik Jatmiko/ito)
Load more