Banyumas, Jawa Tengah - Bupati Banyumas Achmad Husein menemukan beras berbau saat sidak ke sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM), dan agen atau e-warung yang mendistribusikan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kecamatan Cilongok. Sidak dilakukan setelah mendapatkan laporan dari sejumlah warga yang mengeluhkan beras yang dibagikan akhir Desember 2021, berbau atau tidak enak setelah dimasak.
Salah seorang penerima bantuan, Nariwen (63) warga Desa Pageraji, Kecamatan Cilongok mengatakan, pembagian beras kali ini kalau dimasak pera, meski tidak berbau.
Hal yang sama disampaikan Daryati (35) dia harus mencampur dengan beras yang baru agar nasinya lebih enak.
"Kalau yang menerima 10 kg berasnya baik, tetapi untuk yang menerima banyak ini kurang bagus sehingga harus dicampur dengan beras yang saya beli, tetapi untuk yang lain seperti telur, daging, buah, bawang merah, bawang putih dan lainnya kualitas baik," katanya, Rabu (5/1/2022).
Jumirah, warga Desa Cilongok Kecamatan Cilongok juga mengaku menerima beras yang bau. Namun dia tidak berani mengembalikan karena takut tidak menerima lagi. "Saya memasak dengan ditambah dengan daun jeruk biar tidak terlalu bau," katanya
Pemilik agen Waryanti, warga Desa Cilongok, Kecamatan Cilongok menceritakan, dirinya sudah terlanjur membuat kontrak dengan suplier, dan sudah melakukan komplain sehingga kekurangannya harus membeli sendiri. "Tapi jika ada KPM yang komplain saya siap mengganti, dan ada beberapa yang minta ganti," jelas Waryanti.
Bupati Banyumas, Achmad Husein menyebut, penyebab penyaluran BPNT yang tidak layak disebabkan sudah ada kerjasama antara e-warong dengan suplier, padahal e-warung sebagai penyalur BPNT berhak memilih dan membeli kepada pedagang bahan makanan.
Faktor kedua, lanjut Husein, disebabkan ketidaktahuan KPM, yang dapat mengambil bahan makanan di e-wrong, asalkan sesuai dengan patokan harga eceran tertinggi dari Disperindag. Sehingga mereka bisa memilih bahan makanan, sebab selama ini KPM hanya menerima paket yang telah dibungkus oleh e-warong.
“Yang punya hak adalah KPM, jadi kalau KPM nanti misalnya menerima tidak sesuai boleh minta ganti,” kata Husein.
Dari hasil temuan ini, Husein berencana melakukan pertemuan dengan dinas terkait untuk melakukan sosialisasi kepada penyalur BPNT. "Mereka merdeka memilih untuk membeli bahan makanan, selain itu diminta agar tidak takut kepada perintah atau intimidasi dari sejumlah pihak untuk memilih suplier," ujarnya. (Sonik Jatmiko/ito)
Load more