Jakarta, tvOnenews.com - Kasus pembunuhan sejoli Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat pada 2016 silam terus menyita perhatian publik.
Belakangan, terdapat pengakuan terpidana kasus pembunuhan sejoli yakni Saka Tatal yang telah menghirup udara bebas usai menjalani masa vonisnya.
Saka Tatal kini menjadi perbincangan hangat publik usai pengakuannya sebagai korban salah tangkap oleh kepolisian terkait kasus pembunuhan Vina dan Eky.
"Saya isi bensin, selesai isi bensin motornya pun saya kasih ke Eka Sandi, Eka Sandi berada di SMA 11. Pas saya mau ngasihin golongan (kelompok) Eka Sandi sudah ditangkap ,saya nyamperin ke situ tanpa penjelasan apapun saya juga ikut ditangkap," kata Saka dalam program Catatan Demokrasi tvOne, Selasa (21/5/2024).
"Tanpa penjelasan apapun, saya pernah bertanya 'Pak salah saya apa?', enggak ada keterangan apapun langsung dibawa langsung dimasukin ke mobil. Enggak ada langsung dibawa waktu itu saya (umur) 15 tahun," sambungnya.
Saat itu menjadi hari kelam bagi Saka usai dirinya ditangkap Polresta Cirebon terkait kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Load more