Belum cukup peristiwa kelam yang dialaminya dari kepolisian, Saka kembali mengalami sejumlah perilaku yang tak manusiawi.
Saka mengaku dirinya dipaksa meminum air kencing yang telah disediakan oleh petugas polisi kala itu.
"Polisi Polresta Cirebon (yang menyiksa-red). Dan sampai minum air kencing, termasuk semua orang (tahanan-red) yang ada di situ," katanya.
Derita belum cukup dihadapi Saka usai mengaku tak menjadi pelaku pembunuhan Vina dan Eky.
Sebab dirinya tak dapat mengelak vonis yang dijatuhkan persidangan terkait BAP yang telah disetujuinya dengan penuh keterpaksaan akibat penyiksaan tersebut.
Saka pun yang saat itu masih berusia 15 tahun terpaksa menerima vonis 8 tahun penjara sebagai terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Load more