Jakarta, tvOnenews.com - Mantan Kabareskrim Polri Komjen Pol (Purn) Ito Sumardi menduga 3 DPO kasus Vina Cirebon yang ditetapkan Polda Jabar hanyalah fiktif belaka.
Sebelumnya, Ito menerangkan jika penetapan DPO itu harusnya dilakukan oleh penyidik atas dasar pengembangan penyidikan.
Namun, penetapan 3 DPO pada kasus pembunuhan Vina Cirebon ini ditetapkan atas dasar keterangan para tersangka yang saat ini sudah divonis penjara seumur hidup.
"Nah kalau tersangka (terdapidana saat ini) sepengalaman saya, apalagi kejahatan yang dilakukan oleh kelompok, itu dia akan membuang kepada orang lain yang mungkin hanya ilusinya. Atau mungkin hanya sesuatu yang asal ngomong supaya meringankan atau mengaburkan tuntutan yang bersangkutan nantinya," tutur Ito kepada tvOne, Selasa (22/5/2024).
Mantan Kabareskrim Polri Komjen Pol (Purn) Ito Sumardi. (IST)
Ito mengaku tidak yakin dengan penetapan 3 DPO kasus Vina Cirebon yang telah ditetapkan oleh Polda Jabar.
Pasalnya penetapan DPO tersebut hanya berdasarkan keterangan para terpidana.
Load more