Pasuruan, tvOnenews.com - Niat operasi prostat pria paruh baya di Pasuruan, Jawa Timur ini malah kehilangan bagian alat vitalnya.
Ia bernama Subandi, pria paruh baya berusia 55 tahun.
Kini ia menuntut ganti rugi dari pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bangil karena telah mengambil bagian alat vitalnya.
Subandi tidak terima organ reproduksinya diangkat saat menjalani operasi prostat di RSUD Bangil, Pasuruan, Jawa Timur.
Ilustrasi: Alat Vital. (IST)
Ia menilai, gara-gara langkah yang diambil tim dokter RSUD Bangil, masa depannya, terutama urusan ranjang menjadi suram.
Padahal ia baru menikah lagi sekitar 3 bulan lalu.
Load more