Jakarta, tvOnenews.com - Hari ini, Rabu (22/5/2024), sidang dugaan tindak asusila Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari digelar di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia (LKBH FHUI) akan menghadirkan ahli dari Komnas HAM dan Komnas Perempuan pada sidang dugaan tindak asusila Ketua KPU ini.
Kuasa Hukum LKBH FHUI Aristo Pangaribuan yang mewakili korban mengatakan saksi ahli dari Komnas HAM dan Komnas Perempuan dihadirkan karena LKBH FHUI menilai kedua lembaga tersebut menaruh perhatian terhadap tindak pidana kekerasan seksual (TPKS).
"Ada ahli dari Komnas HAM dan Komnas Perempuan. Mereka kan lembaga negara yang memantau mengenai UU TPKS," kata Aristo, Selasa (21/5/2024).
Sebelumnya diberitakan, DKPP akan mulai menyidangkan dugaan perbuatan asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari. Sidang tersebut dijadwalkan akan dimulai pukul 09.00 WIB pada Rabu (22/5/2024).
"Semua perkara asusila disidangkan tertutup," kata Ketua DKPP Heddy Lugito.
Load more