LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Ketua KPU Hasyim Asy’ari
Sumber :
  • Muhammad Bagas-tvOne

Sejumlah Laporan PHPU Pileg PPP Ditolak MK, Ketua KPU: Ikhtiar Lolos Parlemen Tidak Tercapai

Ketua KPU Hasyim Asy’ari merespons upaya PPP lolos parlemen lewat laporan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pileg Tahun 2024. 

Rabu, 22 Mei 2024 - 09:05 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari merespons upaya Partai Persatuan Pembangunan (PPP) lolos parlemen lewat laporan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pileg Tahun 2024. 

“Itu artinya apa? Perkara PPP untuk DPR RI sengketa hasil Pileg DPR RI di beberapa perkara berhenti sampai di sini, tidak dilanjutkan kepada pemeriksaan pembuktian,” jelas Hasyim di MK, Jakarta Pusat, dikutip Rabu (22/5/2024).

Karena sejumlah laporan PPP ditolak oleh Mahkamah Konstitusi, maka dengan begitu ikhtiar mencapai parliamentary threshold 4 persen pun tidak dapat dicapai.

“Sehingga, konsekuensinya ikhtiar dari PPP melalui jalur MK untuk mencapai perolehan suara minimal batas untuk parliamentary threshold 4 persen rupa-rupanya tidak dapat tercapai,” tegas dia.

Baca Juga :

“Karena Putusan Dismissal menyatakan sejumlah perkara PPP tidak dapat dilanjutkan ke pemeriksaan pembuktian,” sambung dia.

Bahkan, Hasyim mengungkapkan perkara penggelembungan suara di Jawa Barat yang dilaporkan oleh PPP cukup menonjol, namun MK tetap menolak gugatan tersebut.

“Saya tidak hafal nomor perkaranya tetapi diantaranya yang paling menonjol di Jawa Barat tadi itu ada 19 kabupaten kota di Jawa Barat dan oleh MK dinyatakan tidak memenuhi. Seingat saya tadi ya tidak bisa lanjut ke pemeriksaan,” tandas Hasyim.

Diberitakan sebelumnya, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo menolak gugatan Persatuan Pembangunan (PPP) Nomor Perkara 100-01-17-12/PHPU/.DPR-DRPD-XXII/2024 tentang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pileg Tahun 2024. 

Suhartoyo menjelaskan alasan menolak eksepsi termohon berkenaan dengan kewenangan Mahkamah Konstitusi, yakni mengabulkan eksepsi termohon dan eksepsi pihak terkait berkenaan dengan permohonan pemohon kabur.

“Dalam pokok permohonan, menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima,” ujar dia dalam sidang pengucapan putusan/ketetapan di Ruang Sidang Pleno Gedung 1 MK pada Selasa (21/5/2024).

Di sisi lain, Hakim Konstitusi Guntur Hamzah membacakan hasil pertimbangan.

Dia menjelaskan bahwa MK telah memeriksa secara komprehensif permohonan dari PPP yang mengatakan telah terjadi perpindahan suara ke Partai Garuda di 35 dapil dan 19 provinsi.

“Pemohon hanya memberikan uraian kehilangan suara di Dapil Jawa Barat III dan Dapil Jawa Barat V,” jelas Guntur.

“Sedangkan untuk Dapil Jawa Barat II, Jawa Barat VII, Jawa Barat IX dan Jawa Barat XI, pemohon hanya mencantumkan tabel persandingan perolehan suara pemohon dan Partai Garuda menurut pemohon dan termohon tanpa diikuti penjelasan dan uraian yang jelas serta memadai,” imbuhnya. (agr/nsi)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Ustaz Adi Hidayat Ingatkan Ketika Shalat Surah Al Fatihah Itu Dijawab Oleh Allah: Lekas Perbaiki!

Ustaz Adi Hidayat Ingatkan Ketika Shalat Surah Al Fatihah Itu Dijawab Oleh Allah: Lekas Perbaiki!

Ustaz Adi Hidayat mengingatkan bahwa surah Al Fatihah itu ketika dibaca saat shalat surah Al Fatihah itu dijawab oleh Allah SWT. Oleh karenanya harus perbaiki.
Harus Tahu yang Masih Punya Kebiasaan Berdoa Setelah Shalat, Kata Ustaz Khalid Basalamah Tidak Boleh karena Hanya Pendapat Ulama tapi Hadits Belum...

Harus Tahu yang Masih Punya Kebiasaan Berdoa Setelah Shalat, Kata Ustaz Khalid Basalamah Tidak Boleh karena Hanya Pendapat Ulama tapi Hadits Belum...

Kebiasaan yang selama ini umum dilakukan setelah shalat yaitu berdoa. Hal ini pun ditegaskan Ustaz Khalid Basalamah kalau, sebenarnya kebiasaan berdoa setelah..
Selesai Tes Kesehatan, Pramono Anung: Saya Disetrum, Pertanyaan Psikiaternya Susah Sekali

Selesai Tes Kesehatan, Pramono Anung: Saya Disetrum, Pertanyaan Psikiaternya Susah Sekali

Bakal cagub dari PDIP Pramono Anung selesai jalani medical check up atau tes kesehatan sebagai syarat maju Pilgub Jakarta. Dia menjalani tes bersama Rano Karno.
Kelakar Rano Karno Usai Treadmill Tes Kesehatan: Pinggang Gue Pegel, Saya Tukang Oplet Ngos-ngosan

Kelakar Rano Karno Usai Treadmill Tes Kesehatan: Pinggang Gue Pegel, Saya Tukang Oplet Ngos-ngosan

Rano Karno selaku Cawagub Jakarta yang diusung PDIP selesai menjalani tes kesehatan sebagai syarat maju di Pilkada 2024, Jumat (30/8).
Buka Cuma Anies, Sandiaga Juga Tolak Maju Pilkada 2024 karena Ini

Buka Cuma Anies, Sandiaga Juga Tolak Maju Pilkada 2024 karena Ini

Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Sandiaga Uno menolak maju dalam kontestasi politik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 setelah melalui pertimbangan yang matang.
Mau Wudhu Terpaksa Tayamum Pakai Debu di Jok dan Kaca Mobil, Memangnya Boleh? Kata Buya Yahya Hukumnya...

Mau Wudhu Terpaksa Tayamum Pakai Debu di Jok dan Kaca Mobil, Memangnya Boleh? Kata Buya Yahya Hukumnya...

Buya Yahya menjelaskan hukum mengenai tayamum sebagai pengganti air wudhu menggunakan debu yang melekat di jok dan kaca mobil saat melakukan perjalanan jauh.
Trending
Resmi Ketambahan 1 Naturalisasi Baru, Ini Formasi Ideal Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026: Duet Striker Eropa Jadi Andalan

Resmi Ketambahan 1 Naturalisasi Baru, Ini Formasi Ideal Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026: Duet Striker Eropa Jadi Andalan

Melihat formasi ideal yang bisa dipakai Timnas Indonesia untuk Kualifikasi Piala Dunia 2026 setelah pelatih Shin Tae-yong resmi memanggil para penggawa Garuda.
Usai Diduga Lakukan Hal Ini, Habib Bahar bin Smith Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Usai Diduga Lakukan Hal Ini, Habib Bahar bin Smith Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Usai diduga melakukan hal ini kepada seseorang bernama Addin Arifin. Habib Bahar bin Smith dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
Mengerjakan Shalat Subuh di Jam 7 Pagi, Memangnya Masih Boleh? Ustaz Adi Hidayat Tegaskan Hukumnya...

Mengerjakan Shalat Subuh di Jam 7 Pagi, Memangnya Masih Boleh? Ustaz Adi Hidayat Tegaskan Hukumnya...

Ustaz Adi Hidayat menjelaskan soal hukum bagi orang yang mengerjakan shalat Subuh sudah masuk waktu jam 7 pagi disebabkan tidak sengaja telat bangun tidur.
Malam-malam Lapar, daripada Makan Mie Instan Mending Langsung Seduh Kopi dan Rasakan Dahsyatnya, Kata dr Zaidul Akbar

Malam-malam Lapar, daripada Makan Mie Instan Mending Langsung Seduh Kopi dan Rasakan Dahsyatnya, Kata dr Zaidul Akbar

Cobalah untuk seduh kopi jika malam terasa lapar daripada makan mie instan. Ternyata khasiat kopi begitu dahsyat, dr Zaidul Akbar sarankan kopi jika lapar.
Jika Surah Al Mulk Terangi Jasad di Alam Kubur, Al Kahfi Berikan Cahaya Antara Kita dengan Ka'bah

Jika Surah Al Mulk Terangi Jasad di Alam Kubur, Al Kahfi Berikan Cahaya Antara Kita dengan Ka'bah

Ustaz Khalid Basalamah mengingatkan pentingnya baca surah Al Kahfi pada hari jumat. Karena salah satu keutamaannya akan diberi cahaya antara kita dan kabah.
Wirang Wibawa 4 Tahun Lalu Meramal Nasib Betrand Peto, Siapa Sangka Hasilnya Bilang Kalau Kedepannya Anak Angkat Sarwendah itu Bakal...

Wirang Wibawa 4 Tahun Lalu Meramal Nasib Betrand Peto, Siapa Sangka Hasilnya Bilang Kalau Kedepannya Anak Angkat Sarwendah itu Bakal...

Ramalan paranormal kondang Wirang Wibawa empat tahun lalu soal nasib dari Betrand Peto, anak angkat Ruben Onsu dan Sarwendah, tak disangka hasilnya bilang...
Bak Jatuh Tertimpa Tangga, Indra Sjafri Dibuat Pusing Timnas Indonesia U-20 Kehilangan Satu Amunisi Penting Usai Dikalahkan Thailand

Bak Jatuh Tertimpa Tangga, Indra Sjafri Dibuat Pusing Timnas Indonesia U-20 Kehilangan Satu Amunisi Penting Usai Dikalahkan Thailand

Pelatih Timnas Indonesia U-20, Indra Sjafri, terancam kehilangan satu amunisi penting usai Garuda Nusantara menderita kekalahan dari Thailand dengan skor 2-0.
Selengkapnya