"Terima kasih kepada Polda Jabar. Satu DPO sudah tertangkap oleh Polda Jabar. Baru satu dari tiga," demikian keterangan Hotman, Rabu (22/5/2024).
Lantas, Hotman meminta polisi agar keluarga DPO yang ditangkap ini diperiksa terkait keterlibatan menyembunyikan pelaku. Menurut Hotman, bisa saja keluarganya melakukan obstruction of justice.
"Semoga yang dua lagi dapat ditangkap. Yang satu ditangkap ini mohon keluarganya diperiksa. Apakah selama ini ikut atau terlibat menyembunyikan pelaku karena juga bisa jadi target pidana," ujar dia.
Hotman mengatakan keluarga Pegi alias Perong bisa saja dipidana jika terbukti menyembunyikan pelaku yang selama 8 tahun menjadi buronan.
"Keluarganya pun bisa dipidana kalau terbukti menyembunyikan si pelaku selama ini. Satu DPO pembunuhan Vina Cirebon sudah tertangkap," tutupnya.
Pegi alias Perong DPO kasus Vina ditangkap di Bandung. Dok: Istimewa
Load more