Jakarta, tvOnenews.com - Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hadirkan saksi sejumlah pegawai Kementerian Pertanian (Kementan) dalam sidang kasus gratifikasi dan pemerasan oleh mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Sidang yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta pada Rabu (22/5/2024) itu mengagendakan keterangan para saksi.
“Masih dalam rangkaian membuktikan unsur-unsur pasal dalam dakwaan tim jaksa dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo hari ini dihadirkan saksi-saksi," ucap Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan.
Adapun sejumlah saksi yang dihadirkan pada sidang kali ini diantaranya adalah pegawai Kementan, pihak swasta hingga protokol.
Berikut nama nama saksi yang dihadirkan JPU KPK:
1. Fadjry Djufry (Kepala Badan Standarisasi Instrumen Pertanian)
2. Bekti Subagja (Kepala Bagian Umum Sekretariat Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian)
3. Zulkifli (Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian Kementan RI)
4. Rininta Oktarini (Protokol Menteri Pertanian)
5. Rio Nugraha (Staf Biro Umum dan Pengadaan/Staf Khusus Mentan)
6. Firmansyah (Ketua Tim Ketatausahaan Sekjen dan Staf Ahli Menteri)
7. Hendra Putra (Direktur PT Haka Cipta Loka dan Haka Loka)
8. Fajar Noviansyah (Direktur CV Maksima Selaras Budi)
Load more