Ditangkapnya Egi ini menyisakan 2 DPO lain yaitu Andi dan Dani yang masih belum juga diketahui keberadaannya.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Jules Abraham Abast meminta agar DPO menyerahkan diri. Ia juga meminta orangtua DPO untuk tak menutupi keberadaan mereka.
"Mengimbau kepada tiga tersangka yang masih DPO dan orang tua mereka, kami meminta agar mereka segera menyerahkan diri kepada kami sehingga kami dapat memproses sesuai dengan undang-undang yang berlaku," katanya.
"Kami akan terus melakukan upaya pencarian. Jika mereka tidak menyerahkan diri dan mencoba melarikan diri, kami akan mengambil tindakan tegas dan terukur, termasuk penembakan di tempat," tutup Abast.
Sebelumnya, ciri-ciri tiga tersangka kasus pembunuhan sepasang kekasih asal Cirebon, yakni Vina dan Eky yang masih buron kembali disebar Polda Jawa Barat (Jabar) meskipun peristiwa itu hampir delapan tahun berlalu.
Adapun ciri-ciri tiga tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon antara lain:
1. Pegi alias Perong
Usia: 22 tahun (2016) - 30 tahun (2024)
Jenis Kelamin: Laki-laki
Kewarganegaraan: Indonesia
Tempat Tinggal Terakhir: Desa Banjarwangunan, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon
Ciri-Ciri Khusus: Tinggi 160, badan kecil, rambut keriting dan kulit hitam
2. Andi
Usia: 23 tahun (2016) – 31 tahun (2024)
Jenis Kelamin: Laki-laki
Kewarganegaraan: Indonesia
Tempat Tinggal Terakhir: Desa Banjarwangunan, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon
Ciri-Ciri Khusus: Tinggi 165, badan kecil, rambut lurus dan kulit hitam
3. Dani Usia: 20 tahun (2016) – 28 tahun (2024)
Jenis Kelamin: Laki-laki
Kewarganegaraan: Indonesia
Tempat Tinggal Terakhir: Desa Banjarwangunan, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon
Ciri-Ciri Khusus: Tinggi 170, badan sedang, rambut keriting dan kulit sawo matang. (iah/ree)
Load more