Jakarta, tvOnenews.com - Perkumpulan Perusahaan Perusahaan Pendingin Refrigerasi Indonesia (Perprindo) mengapresiasi langkah pemerintah yang menerima aspirasi para pengusaha dibidang tersebut.
Ketua Dewan Pembina Perprindo, Darmadi Durianto mengatakan apresiasi diberikan pihaknya usai terbitnya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024.
Sebab, kata Darmadi Permendag Nomor 8 Tahun yang diterbitkan pada 17 Mei 2024 lalu dinilai Perprindo sebagai upaya pemerintah untuk mengatasi masalah hambatan dalam impor AC.
"Apresiasi kepada pihak Kemenko bidang Perekonomian, Kemenkeu, Kemenperin dan Kemendag yang sudah mendengarkan aspirasi dari asosiasi dan pelaku usaha khususnya yang tergabung di Perprindo," kata Darmadi dalam keterangannya, Jakarta, Rabu (22/5/2024).
Darmadi menuturkan sebelumnya bahwa terjadi hambatan pada impor produk AC yang dibatasi impornya dalam beleid Permenperin Nomor 6 tahun 2024.
Bahkan implementasi pada Permenperin itu dinilai tak berjalan dengan baik sehingga suplai produk AC terganggu.
Sedangkan, kata Darmadi, pada saat ini Indonesia sedang mengalami cuaca panas dan kebutuhan akan produk pendingin meningkat.
Load more