Selain itu, Ariyanto mengungkapkan polisi seharusnya memahami hal tersebut, yang mana akan menjadi pembicaraan miring masyarakat.
Dia menegaskan bahwa polisi ada saat ini menjadi pihak yang terus mendapatkan pandangan negatif.
Namun, dia mengatakan hal tersebut sudah menjadi jalan bagi seorang anggota kepolisian.
"Jarang polisi dapat apresiasi kalau berhasil makanya kodrat daripada polisi itu harus enggak sakit hati kalau dibully ya memang dia kodratnya hidup hanya untuk dibully tiap hari itu yang terjadi," paparnya.
Di sisi lain, Ariyanto mengatakan tugas polisi dalam menangani perkara hanya sebatas membuat terang kasus selama penyidikan.
Menurutnya, polisi memerlukan bukti-bukti yang sah untuk dilimpahkan kepada kejaksaan.
"Setelah polisi mengumpulkan barang bukti dan saksi-saksi itu tadi, dia diramu dalam berkas perkara kemudian berkas perkara diserahkan kepada jaksa. Ada saringan polisi enggak bisa curang, karena sebelum dibawa ke pengadilan sana Jaksa meneliti dulu ini memenuhi syarat enggak untuk dijadikan bahan penuntutan di persidangan," imbuhnya.
Load more