LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
suasana ruang sidang MK
Sumber :
  • Tim tvOnenews/Abdul Gani Siregar

Gegara Tak Kantongi Surat Persetujuan Airlangga Hartarto, Caleg Partai Golkar Gagal Melenggang ke Kebon Sirih

Ketua MK, Suhartoyo memutuskan permohonan Hendra Widjaja, calon Anggota DPRD Provinsi dari Partai Golkar nomor urut 7 untuk Daerah Pemilihan Jakarta 9, tidak dapat diterima

Rabu, 22 Mei 2024 - 15:29 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Suhartoyo memutuskan permohonan Hendra Widjaja, calon Anggota DPRD Provinsi dari Partai Golkar nomor urut 7 untuk Daerah Pemilihan Jakarta 9, tidak dapat diterima. 

Majelis Hakim Konstitusi menyatakan Permohonan Perkara Nomor 03-02-04-11/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 tidak memenuhi syarat formil permohonan karena pemohon tidak memiliki kedudukan hukum untuk mengajukan permohonan. 

“Amar Putusan, mengadili, dalam eksepsi, mengabulkan eksepsi Termohon berkenaan dengan kedudukan hukum pemohon. Dalam Pokok permohonan, menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima,” tegas Ketua Pleno Suhartoyo dalam Sidang Pengucapan Putusan, di Ruang Sidang Pleno, Gedung 1 MK, Jakarta Pusat, Rabu (22/5/2024).

Menurut Mahkamah, setelah mencermati secara saksama permohonan Pemohon, terhadap persyaratan sebagaimana ditentukan dalam Pasal 8 ayat (3) PMK 2/2023, dan merujuk pada permohonan serta Daftar Kelengkapan Pengajuan Permohonan Pemohon Elektronik (e-DKP3) sebagai Lampiran Akta Pengajuan Permohonan Pemohon Nomor 21-02-04-11/AP3-DPRP-DPRD/Pan.MK/03/2024.

Baca Juga :

Dalam dokumen yang diunggah Pemohon tidak terdapat surat persetujuan yang ditandatangani oleh Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto dan Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar, Lodewijk F. Paulus.

Lebih lanjut, pada saat Sidang Pemeriksaan Pendahuluan, Mahkamah telah meminta konfirmasi kepada Pemohon mengenai tidak adanya surat persetujuan dari Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar. 

Meskipun Pemohon merupakan Calon Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta dari Partai Golkar, dengan tidak dipenuhinya persyaratan adanya persetujuan yang ditandatangani oleh Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal dari partai politik (in casu DPP Partai Golkar), Pemohon tidak memenuhi syarat formil yang diatur dalam Pasal 8 ayat (3) PMK 2/2023.

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
UNTAR Masuk 10 Besar PTS Terbaik di Indonesia, Raih Peringkat Tertinggi di QS WUR Asia 2025

UNTAR Masuk 10 Besar PTS Terbaik di Indonesia, Raih Peringkat Tertinggi di QS WUR Asia 2025

UNTAR berhasil menembus jajaran sepuluh besar perguruan tinggi swasta (PTS) terbaik di Indonesia di posisi 9 dalam ranking QS World University Rankings (QS WUR) Asia 2025.
Lupakan Kemenangan atas Arab Saudi, Media Belanda Beri Kabar Buruk untuk Timnas Indonesia Jelang Hadapi Australia pada Maret 2025

Lupakan Kemenangan atas Arab Saudi, Media Belanda Beri Kabar Buruk untuk Timnas Indonesia Jelang Hadapi Australia pada Maret 2025

Jelang hadapi Australia di lanjutan babak ketiga Kualifikasi Piala Dunia pada Maret 2025 mendatang, media Belanda sampaikan kabar buruk untuk Timnas Indonesia.
Amankan Jalur Pipa Distribusi BBM, Pertamina Patra Niaga Tandatangani PKST dengan Pangdam V Brawijaya

Amankan Jalur Pipa Distribusi BBM, Pertamina Patra Niaga Tandatangani PKST dengan Pangdam V Brawijaya

percepat dan efisiensi jalur distribusi BBM, Pertamina Patra Niaga menggunakan jaringan pipa distribusi yang berada di tempat yang aman secara aspek safety.
Buya Yahya Beri Penjelasan soal Kasih Sayang Ayah ke Anak Perempuan, Apakah Boleh Peluk dan Cium dalam Islam?....

Buya Yahya Beri Penjelasan soal Kasih Sayang Ayah ke Anak Perempuan, Apakah Boleh Peluk dan Cium dalam Islam?....

Sebagai orang tua perilaku peluk dan cium anak menjadi hal wajar tapi masih pro-kontra. Bagaimana anak sudah remaja?, Menurut islam? ini kata Ustaz Buya Yahya..
Terlibat Judi Togel, Pegawai Swasta di Bantul Dicokok Polisi

Terlibat Judi Togel, Pegawai Swasta di Bantul Dicokok Polisi

Aparat kepolisian mengamankan seorang pegawai swasta inisial YB (43), warga Dusun Cangkring, Sidomulyo, Kapanewon Bambanglipuro, Kabupaten Bantul usai ketahuan terlibat tindak pidana perjudian online
Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Ditembak, Ini Kata Kabid Humas Polda Sumbar

Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Ditembak, Ini Kata Kabid Humas Polda Sumbar

Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshar diduga ditembak oleh Kabag Ops Polres Selatan, kejadian penembakan itu terjadi pada Jumat (22/11/2024)
Trending
Jay Idzes Kumpulkan Pemain Tanpa Staf Jadi Bukti Krisis Kepercayaan Timnas Indonesia pada Shin Tae-yong

Jay Idzes Kumpulkan Pemain Tanpa Staf Jadi Bukti Krisis Kepercayaan Timnas Indonesia pada Shin Tae-yong

Timnas Indonesia berhasil menaklukan Arab Saudi 2-0 di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, Selasa (19/11/2024). 
Media Thailand Bergumam, Kok Bisa Timnas Indonesia Menang Tanpa Kebobolan dari Arab Saudi, Padahal Negaranya Saja Kalau Lawan Mereka Harus...

Media Thailand Bergumam, Kok Bisa Timnas Indonesia Menang Tanpa Kebobolan dari Arab Saudi, Padahal Negaranya Saja Kalau Lawan Mereka Harus...

Keberhasilan Timnas Indonesia kandaskan Arab Saudi di babak ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 dapat reaksi dari media Thailand. Mereka merasa iri akan hal itu
Tanpa Shin Tae-yong, Jay Idzes Sampai Bilang Begini di Ruang Ganti Jelang Laga Kontra Arab Saudi, Kapten Timnas Indonesia: Ingat Untuk Siapa Kalian Bermain

Tanpa Shin Tae-yong, Jay Idzes Sampai Bilang Begini di Ruang Ganti Jelang Laga Kontra Arab Saudi, Kapten Timnas Indonesia: Ingat Untuk Siapa Kalian Bermain

Suasana ruang ganti Timnas Indonesia penuh semangat setelah Kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes menyampaikan hal ini meskit tanpa Shin Tae-yong. Jay Idzes bilang
Tak Perlu Dinaturalisasi, 3 Diaspora Ini Layak Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia Buat Piala AFF 2024

Tak Perlu Dinaturalisasi, 3 Diaspora Ini Layak Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia Buat Piala AFF 2024

Tampil di luar negeri dan tak perlu lagi dinaturalisasi, para diaspora ini layak dipanggil Shin Tae-yong untuk perkuat Timnas Indonesia di ajang Piala AFF 2024.
Terpopuler: FIFA Pastikan Timnas Indonesia Bisa Lolos Langsung Piala Dunia, hingga China yang Merasa Dicurangi Wasit Saat Lawan Jepang

Terpopuler: FIFA Pastikan Timnas Indonesia Bisa Lolos Langsung Piala Dunia, hingga China yang Merasa Dicurangi Wasit Saat Lawan Jepang

Fifa pastikan Timnas Indonesia bisa lolos langsung Piala Dunia asal memenuhi syarat ini, hingga China yang merasa dirugikan wasit, jadi dua kabar terpopuler.
Marselino Ferdinan Bikin Heboh di Inggris, Suporter Oxford United Siapkan Nyanyian Khusus untuk sang Bintang Timnas Indonesia

Marselino Ferdinan Bikin Heboh di Inggris, Suporter Oxford United Siapkan Nyanyian Khusus untuk sang Bintang Timnas Indonesia

Marselino Ferdinan mencuri perhatian usai membawa Timnas Indonesia mengalahkan Arab Saudi. Suporter Oxford United tak sabar menantikan debutnya di Liga Inggris.
Meski Menang dari Arab Saudi, Bung Towel Tetap Minta Shin Tae-yong Mundur

Meski Menang dari Arab Saudi, Bung Towel Tetap Minta Shin Tae-yong Mundur

Meski menang melawan Arab Saudi, Bung Towel tetap pada pendiriannya bahwa Shin Tae-yong harus mundur sebagai pelatih kepala Timnas Indonesia. 
Selengkapnya
Viral