Namun setelah diperiksa oleh Politeknik Negeri Madiun yang ditunjuk sebagai pihak ahli I-T dan diberikan wewenang penuh untuk melakukan pengecekan, ternyata laptop tersebut tidak sesuai spesifikasi.
Pemerintah Kota Madiun, melalui Dinas Pendidikan memesan 4.880 laptop Axioo DDR 4 seharga Rp35,7 miliar. Namun yang datang laptop Axio dengan spek DDR 3, dimana selisih harganya sekitar 100 ribu rupiah atau jika diakumulasikan pemkot Madiun merugi Rp488 juta.
Pemerintah Kota Madiun bakal mengajukan gugatan perdata atas ketidaksesuaian spesifikasi laptop yang dipesan dari PT Pins Indonesia selaku jasa penyedia, sehingga merugikan pemkot Madiun hingga ratusan juta rupiah. (Miftakhul erfan/ito)
Load more