"Selanjutnya PMI yang melalui konversi visa tetap dimasukkan ke dalam OCS. Saya berharap Pemerintah PEA dapat memenuhi usulan Indonesia dalam hal ini," ujarnya.
Hingga saat ini kata Ida Fauziyah, kesepahaman masih terus membahas kesamaan persepsi tentang penempatan Pekerja Migran Indonesia di PEA.
Ia berharap kerja sama pemerintah Indonesia dengan PEA dalam pelindungan dan penempatan PMI, dapat berjalan lebih baik dengan menjunjung tinggi pelindungan dan kesejahteraan bagi Pekerja Migran Indonesia.
"Saya ingin kerja sama antara Pemerintah Indonesia dan PEA, khususnya penempatan Pekerja Migran Indonesia dapat berjalan dengan baik," kata Ida Fauzyah.
Ida Fauziyah meyakini melalui Dubes Husin Bagis bersama jajarannya, kerja sama antara Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah PEA dapat lebih berkembang. "Saya harap Bapak Dubes dapat membantu memediasi progres penyusunan Interim Agreement antara pihak Indonesia dan pihak PEA agar kesepakatan ini dapat segera diimplementasi," ujarnya.(ito)
Load more