Dia berharap Sahroni dan Joice dapat memberikan keterangan atas kasus SYL.
"Kalau tidak benar silakan memberikan keterangan. Tetapi tentu harus didukung dengan alat bukti, tidak sekedar membantah. Artinya membantah itu adalah hak, tetapi didukung dengan alat bukti," ungkapnya.
Di sisi lain Nayunda Nabila ikut dijadwalkan menjadi saksi oleh KPK.
Sebab, aliran uang dari SYL mengalir kepada Nayunda.
"Nanti kita panggil sudah kita minta juga kepada staf untuk segera mengirimkan surat panggilan itu," terang Mayer.
Mayer berharap ketiga saksi tersebut dapat hadir pada sidang berikutnya, yakni Senin (27/5/2024) atau Rabu (29/5/2024).
"Kita upayakan semua di pekan depan. Artinya, mengikuti jadwal hari ini. Semoga hari ini bisa selesai semua sehingga tidak mundur lagi. Seandainya pun mundur, tentu dari Senin ke Rabu dan harinya tidak jauh," tandasnya.
Load more