Sebelumnya, KPK juga bakal mendatangkan keluarga dari SYL sebagai saksi yakni, Ayun Sri Harahap (istri), Kemal Redindo (anak), Indira Chunda Thita (anak), hingga Andi Tenri Bilang Radisyah (cucu).
Adapun nama lain yang akan dijadikan saksi dalam sidang tersebut, yakni Thita. Nama itu kerap disebut karena telah menggunakan uang atas kasus tersebut.
KPK telah mengirimkan surat panggilan kepada keluarga SYL untuk dapat hadir sebagai saksi di dalam persidangan.(aha/lkf)
Load more