Jakarta, tvOnenews.com - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Meyer Simanjuntak mengaku akan menghadirkan dua politisi Partai NasDem dan biduan cantik untuk dijadikan saksi dalam persidangan kasus gratifikasi dan pemerasan oleh mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Kedua Politisi NasDem itu, yakni Ahmad Sahroni dan Joice Triatman.
Sementara penyanyi dangdut yang akan dihadirkan adalah Nayunda Nabila.
Menurutnya, Joice dijadikan saksi lantaran, dia merupakan staf ahli atau staf khusus saat SYL menjabat sebagai Menteri.
"Dalam hal ini ada Ibu Joice yang merupakan staf ahli atau staf khusus Pak SYL pada zaman dia menjadi menteri. Ditambah lagi nanti ada diundang atau dipanggil Pak Ahmad Sahroni," kata dia kepada wartawa di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (22/5/2024).
Mayer menjelaskan keduanya akan dihadirkan dalam sidang lanjutan pada pekan depan.
Dia berharap Sahroni dan Joice dapat memberikan keterangan atas kasus SYL.
"Kalau tidak benar silakan memberikan keterangan. Tetapi tentu harus didukung dengan alat bukti, tidak sekedar membantah. Artinya membantah itu adalah hak, tetapi didukung dengan alat bukti," ungkapnya.
Di sisi lain Nayunda Nabila ikut dijadwalkan menjadi saksi oleh KPK.
Sebab, aliran uang dari SYL mengalir kepada Nayunda.
"Nanti kita panggil sudah kita minta juga kepada staf untuk segera mengirimkan surat panggilan itu," terang Mayer.
Mayer berharap ketiga saksi tersebut dapat hadir pada sidang berikutnya, yakni Senin (27/5/2024) atau Rabu (29/5/2024).
"Kita upayakan semua di pekan depan. Artinya, mengikuti jadwal hari ini. Semoga hari ini bisa selesai semua sehingga tidak mundur lagi. Seandainya pun mundur, tentu dari Senin ke Rabu dan harinya tidak jauh," tandasnya.
Sebelumnya, KPK juga bakal mendatangkan keluarga dari SYL sebagai saksi yakni, Ayun Sri Harahap (istri), Kemal Redindo (anak), Indira Chunda Thita (anak), hingga Andi Tenri Bilang Radisyah (cucu).
Adapun nama lain yang akan dijadikan saksi dalam sidang tersebut, yakni Thita. Nama itu kerap disebut karena telah menggunakan uang atas kasus tersebut.
KPK telah mengirimkan surat panggilan kepada keluarga SYL untuk dapat hadir sebagai saksi di dalam persidangan.(aha/lkf)
Load more