Cirebon, tvOnenews.com - Ditreskrimum Polda Jabar dan Polres Cirebon Kota geledah rumah terduga tersangka kasus Vina, yakni Pegi alias Perong di Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Rabu (22/5/2024).
Penggeledahan tersebut untuk melengkapi penyelidikin terduga DPO pembunuhan Vina, bernama Pegi alias Perong.
Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP Anggi Eko Prasetyo, mengatakan penggeledahan tersebut untuk melengkapi proses penyidikan.
"Tadi kami yang tergabung dari tim gabungan Ditreskrimum Polda Jabar bekerjasama dengan Polres Cirebon Kota melaksanakan salah satu prosedur penyidikan yaitu penggeledahan, yang kita cari adalah bukti-bukti yang sekiranya dapat membantu proses penyidikan yang kita tangani," ungkapnya usai melakukan penggeledahan, Rabu (22/5/2024).
Penggeledahan rumah terduga Pegi alias Perong di Cirebon. (Erfan/tvOne)
Anggi mengatakan, lokasi penggeledahan tersebut merupakan tempat berdiamnya Pegi alias Perong.
"Ini merupakan lokasi atau alamat yang merupakan kediaman tempat berdiam dari saudara P," katanya.
Dari hasil penggeledahan tersebut, Anggi menjelaskan, petugas kepolisian telah memeriksa tiga orang anggota keluarga dari Pegi.
"Tadi ada tiga orang yang kita temui, tentunya pihak keluarganya," jelasnya.
Namun, Anggi menambahkan, pihaknya tidak dapat menjelaskan barang-barang yang diambil dari hasil penggeledahan di tempat Pegi berdiam diri.
"Karena sifatnya penyidikan, maka kami tidak bisa kita sampaikan, tentunya perkembangan-perkembangan ketika sudah dapat disampaikan ke publik nantinya," tambahnya.
Penggeledahan yang dilakukan oleh Polda Jabar dan Polres Cirebon Kota, berlangsung selama tiga jam.
"Kita tadi mulai dari jam 13.30 WIB sampai sekarang jam 16.30 WIB, kurang lebih kita melaksanakan penggeledahan selama tiga jam," ucapnya.
Diketahui, Pegi alias Perong diamankan oleh petugas kepolisian di Kota Bandung, Jawa Barat, pada Selasa (21/5/2024) malam.
Beredar foto terduga Pegi alias Perong tersangka pembunuh Vina Cirebon di media sosial.
Pegi alias Perong DPO kasus pembunuhan Vina Cirebon akhirnya berhasil ditangkap polisi di Bandung, Jawa Barat.
Hal ini dibenarkan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar Kombes Surawan.
"Ya. Benar. Atas nama Pergi Setiawan diamankan tadi malam di Bandung," kata Surawan, Rabu (22/5/2024).
Suwarman mengatakan setelah ditangkap tadi malam Pegi alias Perong kini sudah diamankan untuk dimintai keterangan.
Namun, Surawan belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai penangkapan tersebut.
Diketahui Pegi alias Perong adalah satu dari tiga DPO kasus Vina Cirebon. Adapun dua DPO lainnya adalah Andi dan Dani.
Sebelumnya, ciri-ciri tiga tersangka kasus pembunuhan sepasang kekasih asal Cirebon, yakni Vina dan Eky yang masih buron kembali disebar Polda Jawa Barat (Jabar) meskipun peristiwa itu hampir delapan tahun berlalu.
Namun terkait foto Pegi alias Perong ini, belum ada konfirmasi resmi dari pihak terkait dalam hal ini Polda Jabar.(esn/muu)
Load more