Jakarta, tvOnenews.com - Pembina Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia (PITI), Ali Mochtar Ngabalin mengingatkan kepada para pemuka agama agar mampu menjaga omongannya atau lisannya.
Hal tersebut disampaikan Ali Ngabalin saat menanggapi kasus dugaan penistaan agama yang melibatkan Pendeta Gilbert Lumoindong.
“Semua pemuka agama setiap ngomong harus dijaga lisannya, jangan buat kecewa,” kata Ali Ngabalin yang juga Ketua Umum Pengurus Besar Perhimpunan Masyarakat Moderasi Beragama Indonesia (PB PMBI) dalam keterangannya, Jakarta, Rabu (22/5/2024).
Ali menuturkan kasus yang menimpa Pendeta Gilbert harus dijadikan contoh dan pembelajaran agar kejadian serupa tidak terulang lagi.
“Tentu juga harus bisa memberikan pembelajaran. Penistaan terhadap agama tidak boleh terjadi, ujarnya.
Selain karena norma sosial, kata Ali Ngablin, ada aturan hukum yang mengatur terkait penistaan agama tersebut.
“Dalam urusan agama itu ada undang-undang yang tidak boleh terjadi penistaan, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1996, tidak hanya Islam, tapi juga mungkin ada Katolik, Protestan, Hindu, Buddha, Konghucu dan lain-lainnya,” katanya.
Load more