Jakarta, tvOnenews.com - Perjalanan umrah yang dilakukan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) dengan menggunakan uang Kementerian Pertanian (Kementan) bukan untuk kepentingan pribadi melainkan perjalanan dinas kementerian.
Hal itu disampaikan penasihat hukum SYL, Djamaludin Koedoeboen, berdasarkan keterangan salah satu saksi yang menyatakan ada penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman di Makkah, Arab Saudi.
"Yang bersangkutan itu kalau yang kami ingat beliau juga ikut berangkat umrah dan ada penandatangan MoU di Makkah," ujar Koedoeboen kepada wartawan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (22/5/2024).
Bahkan, saksi itu juga turut terlibat dalam penandatangan MoU tersebut.
Sebab, dia yang membuat konsiderans atau uraian singkat mengenai pokok-pokok pikiran yang menjadi latar belakang dan alasan pembuatan keputusan.
"Beliau yang membuat konsiderans dari Mou itu. Dan itu yang akan kita gali sehingga kita bisa menemukan fakta, kebenaran materiil, bahwa sebenarnya apa sih yang terjadi," sebutnya.
Dengan begitu, lanjut Koedoeboen, tudingan yang menyebut kegiatan umrah itu merupakan kepentingan pribadi dari SYL terbantahkan. Terlebih beberapa eselon I dan II ikut dalam kegiatan tersebut.
"Kemudian yang lain mengemukakan juga tadi bahwa dari kumpul-kumpul itu adalah ternyata untuk aktivitas Kementerian Pertanian. Tadi dijelaskan kemudian berangkat eselon I, eselon II. Kemudian mereka naik pesawat. Mereka naik jet ke mana-kemana. Jadi bukan untuk pribadi beliau duit itu," kata Koedoeboen. (hmd/nsi)
Load more