Jakarta, tvOnenews.com - Tim Patroli Perintis Presisi Satuan Samapta Polres Metro Jakarta Pusat mengamankan enam orang remaja yang melakukan tawuran di Jalan Pasar Baru Sawah Besar Jakarta Pusat, Kamis (23/05/2024) sekitar pukul 04.50 WIB.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, keenam remaja tersebut diamankan saat tim sedang melakukan patroli rutin di wilayah Jalan Pasar Baru Sawah Besar.
"Tim melihat segerombolan anak-anak muda yang saling menyerang melakukan tawuran. Pada saat dibubarkan berhasil diamankan beberapa anak-anak remaja yang sedang membawa senjata tajam dan stick golf," kata Susatyo dalam keterangannya, pada Kamis (23/5/2024).
Keenam orang yang diamankan, yaitu AS (17), HY (16),TS (13), A (19), DM (18), RH 18 (18).
Sekaligus beberapa barang bukti berupa senjata tajam yang berhasil diamankan dan disita berupa 3 bilah celurit panjang bergagang kayu, 2 buah stick golf dan 2 buah handphone.
Para pelaku dan barang bukti kemudian diserahkan ke Polsek Sawah Besar untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.
Atas perbuatannya, pelaku dapat dijerat Pasal 2 ayat 1 Undang Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman penjara 10 tahun penjara.
Susatyo juga mengaku, patroli Tim Patroli Perintis Presisi adalah kegiatan rutin setiap hari untuk menjaga kamtibmas di wilayah Jakarta Pusat.
"Kegiatan patroli ini akan terus kami lakukan setiap hari untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat khususnya di wilayah Jakarta Pusat," ucap Susatyo.
Susatyo turut menghimbau kepada masyarakat agar dapat peduli dengan pergaulan anaknya dan mengontrol aktivitas anaknya saat berada diluar rumah.
"Agar tidak menjadi pelaku yang melanggar hukum dan korban aksi kejahatan oleh orang yang tidak bertanggungjawab. Sayangi nyawa anak-anak kita apabila meregang nyawa ataupun luka sobek disaat tawuran dijalanan," katanya.
Apabila warga perlu kehadiran Polisi segera hubungi Polsek/Polres terdekat atau call center 110 untuk segera ditindaklanjuti oleh petugas Kepolisian.(rpi/lkf)
Load more