"Nanti kami akan sebutkan peran yang bersangkutan Pegi keterkaitan dengan para pelaku yang lain dan tentunya akan kami sampaikan secara terang benderang secara transparan dan kami yakin kasus ini akan terselesaikan secepatnya," kata Kombes Pol Jules Abraham Abast, pada Rabu (22/5/2024).
Perkembangan penyidikan tersebut untuk memastikan apakah Pegi merupakan otak pembunuhan atau hanya ikut melakukan.
"Keterkaitan keterlibatan pelaku atau hanya turut melakukan atau sebagai intelektual atau dalang, ini yang kami lakukan pendalaman," ungkapnya.
"Tapi kalau ada informasi perkembangan nanti kami sampaikan. Termasuk kami sampaikan menyangkut perkembangannya," sambung dia.
Kombes Pol Jules Abraham Abast juga menyebutkan Pegi Setiawan ditangkap di wilayah Bandung dan bekerja sebagai buruh bangunan.
"Yang kita DPO Pegi alias Perong identitasnya Pegi Setiawan yang berkerja buruh bangunan di Bandung sehingga kami melakukan penangkapan di Bandung," imbuh dia.
Diketahui Pegi alias Perong adalah satu dari tiga DPO kasus Vina Cirebon.
Adapun dua DPO lainnya adalah Andi dan Dani.
Sosok Pegi alias Perong alias Egi berusia 30 tahun, berjenis kelamin laki-laki warga Desa Banjarwangun, Mundu, Cirebon.
Load more