"Saya mengkritik itu, karena secara umum kalau ternyata proses penegakan hukum mengandalkan pada mencari pengakuan, pengakuan itu mengandalkan daya ingat, daya ingat mudah terfragmentasi artinya mudah pecah-pecah sampai kemudian menghilang, dan juga mudah mengalami distorsi belok kanan, belok kiri," ungkapnya.
Hingga akhirnya, kata Reza, Psikologi Forensik sampai pada suatu kesimpulan, bahwa barang yang paling menggangu proses pengungkapan fakta adalah manusia, daya ingat manusia.
"Rekomendasinya jangan terlalu menghabiskan banyak waktu dan stamina untuk menguber pengakuan. Alih-alih menguber pengakuan, ayo cari alat bukti yang lain, ayo gunakan cara-cara scientific," katanya.
"Kondisi tersangka babak belur boleh jadi merupakan indikasi penyidik menggunakan cara-cara kekerasan untuk menguber pengakuan para tersangka," tambahnya.
Kedua adalah soal sperma yang berdasarkan hasil autopsi ditemukan di jasad Vina. Reza mengakui jika pembahasan sperma ini adalah urusan pihak kedokteran.
"Tapi latar spikis yang bisa menjelaskan bagaimana datangnya atau keberadaan sperma ini, itu urusan psikologi forensik. Yang ingin saya katakan ketika ada sperma di tubuh korban apakah itu bisa dipastikan itu pemerkosaan? belum tentu," tegasnya.
Poster Film Vina: Sebelum 7 Hari. (IST)
Load more