Sebagai pembicara utama dalam acara ini dari sektor pemerintah, yakni Dr. Badiah, S.Si, M.Si.
Melalui paparannya, Badiah menggarisbawahi bahwa Indonesia dengan kekayaan keanekaragaman hayati yang sangat melimpah, perlu mengedepankan prinsip-prinsip berkelanjutan dalam pemanfaatannya.
Tujuannya agar tidak terjadi kerusakan atau degradasi populasi sesuai dengan peraturan perundangan.
"Sehingga perlu adanya kolaborasi antara berbagai pemangku kepentingan, terutama dalam pengembangan mekanisme pendanaan berkelanjutan, bioprospeksi, hingga penggunaan teknologi terbaru dalam upaya konservasi," jelasnya.
Selaras dengan itu, pembicara utama dari sektor bisnis, Shinta Widjaja Kamdani menekankan bahwa risiko kehilangan alam dan keanekaragaman hayati bagi perekonomian global.
"Berdasarkan penelitian dari PwC tahun 2020, nilai kerugian dari dampak buruk kerusakan lingkungan mencapai USD 8.2 triliun per tahun sampai 2050," kata Shinta.
Shinta juga menjelaskan ada 4 langkah aksi bisnis tingkat tinggi yang didorong oleh koalisi dan asosiasi bisnis tingkat global, yang dapat menjadi pembelajaran oleh pelaku bisnis di Indonesia, yakni A-C-T-D (Asses, Commit, Transform, Disclose).
Load more