"Angka-angka tersebut dapat menjadi refleksi bagi kita semua, bahwa dugaan maladministrasi yang terjadi di sektor pelayanan publik memiliki dampak yang luar biasa terhadap keberlangsungan hidup masyarakat luas," ucap Yeka.
"Dimana kerugian materiil maupun kerugian immateriil tersebut harusnya tidak terjadi jika kita sama-sama berkomitmen untuk menjaga kualitas pelayanan publik kita," pungkasnya.(rpi/muu)
Load more