Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika mengungkapkan bahwa jumlah laporan masyarakat terkait aduan pelayanan publik di Sektor Perekonomian I sebanyak 201 pengaduan pada periode 2021-2024.
Yeka mengatakan, dari laporan yang ada, terdapat tiga substansi dengan frekuensi laporan tertinggi.
Adapun diantaranya yaitu perbankan, asuransi, dan perdagangan berjangka komoditi, dengan rincian 68 laporan (bidang perbankan), 55 laporan (bidang asuransi), dan 25 laporan (bidang perdagangan berjangka komoditi).
Yeka juga menyebut, adanya laporan dari masyarakat terkait pemeriksaan barang bawaan atau kiriman dari luar negeri yang tengah ramai diperbincangkan di publik.
Meski terbilang masih sedikit, namun menurut Yeka bukan tidak mungkin akan menjadi masalah.
"Memang substansi Bea dan Cukai masih sedikit yang dilaporkan ke Ombudsman, tetapi bukan berarti laporan tersebut tidak dapat menimbulkan persoalan maladministrasi yang lebih besar di kemudian hari jika tidak dilakukan upaya pencegahan sejak sekarang," tegas Yeka.
Yeka menambahkan, dari laporan masyarakat yang masuk ke Ombudsman sejak 2021-2024, pihaknya telah mencatat bahwa terdapat potensi penyelamatan kerugian masyarakat dengan total potensi kerugian sebesar Rp524,71 miliar dan yang telah diselamatkan sebesar Rp322,59 miliar.
"Angka-angka tersebut dapat menjadi refleksi bagi kita semua, bahwa dugaan maladministrasi yang terjadi di sektor pelayanan publik memiliki dampak yang luar biasa terhadap keberlangsungan hidup masyarakat luas," ucap Yeka.
"Dimana kerugian materiil maupun kerugian immateriil tersebut harusnya tidak terjadi jika kita sama-sama berkomitmen untuk menjaga kualitas pelayanan publik kita," pungkasnya.(rpi/muu)
Load more