Dua foto itu pun dibenarkan kuasa hukum Pegi Setiawan, Yanti Sugianti bahwa benar itu merupakan foto-foto Pegi Setiawan bin Rudi klinenya yang ditangkap Polisi.
"Iya itu Pegi Setiawan bin Rudi, (di Polda Jabar)," ungkapnya.
Kuasa hukum Pegi menegaskan bahwa kliennya menjadi korban salah tangkap atas kasus pembunuhan Vina dan Eky pada 2016 silam.
Foto Pegi Setiawan alias Perong di Polda Jabar. (IST)
Pasalnya saat kejadian di tahun 2016 dia sedang menjadi buruh bangunan di Bandung tidak ada di TKP.
"Kenapa ditangkap DPO juga gak ada fotonya dan ciri-cirinya berbeda dengan klien saya," katanya.
Apalagi saat ini klinenya itu malah sudah ditetapkan menjadi tersangka.
"Nanti ada beberapa pengacara kemungkinan minggu depan saya ke Polda," ungkapnya.
Ibu Pegi Menangis Tak Terima Anaknya Dituding Pembunuh Vina
Load more