Jakarta, tvOnenews.com - Baru-baru ini publik dikejutkan dengan perkembangan penyelidikan kasus pembunuhan Vina di Cirebon.
Pasalnya, satu di antara DPO bernama Pegi telah dibekuk Ditreskrimum Polda Jabar beberapa hari lalu, di Bandung.
Namun, penangkapan itu juga menuai berbagai komentar dari beberapa tokoh dan Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto.
Bambang menyebutkan, bahwa Propam Polri perlu melakukan audit terhadap investigasi terhadap proses penyidikan kasus pembunuhan Vina dan pacarnya, Muhammad Rizky atau Eky di Cirebon, Jawa Barat.
"Propam Polri juga harus turun tangan untuk melakukan audit investigasi pada proses penyelidikan yang lambat dan terkesan tidak profesional," ujar Bambang, Kamis (23/5/2024).
Selain itu, Bambang katakan, ada beberapa hal yang harus dicermati dalam kasus Vina Cirebon.
Pertama, tidak segera ditangkapnya tiga tersangka yang buron dan masuk daftar pencarian orang (DPO) selama delapan tahun sejak kasus pembunuhan terjadi.
"Hal ini harus dijelaskan oleh kepolisian. Mengapa menyisakan tiga tersangka buron,” kata Bambang.
Di samping itu, dia kataka, polisi juga perlu menjelaskan peran masing-masing tiga buronan tersebut dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Termasuk, peran delapan pelaku yang sudah dipidana.
Selanjutnya, Bambang menyampaikan, ada dugaan kesalahan prosedur dan arogansi personel dalam penyelidikan ataupun penyidikan kasus Vina.
Sehingga, menyebabkan munculnya isu adanya salah tangkap yang berujung pada peradilan sesat terhadap tersangka bernama Saka Tatal.
"Dengan telah ditangkapnya satu dari tiga tersangka yang buron, kepolisian harus segera menangkap dua DPO yang tersisa,” beber Bambang.
“Kepolisian mempunyai perangkat, jadi sangat aneh bila tidak mampu mengejar DPO dalam kasus yang relatif sederhana,” ujarnya.
Lanjutnya mengingatkan, bila kasus pembunuhan Vina benar dilakukan kelompok bukan pelaku tunggal, maka masing-masing anggota kelompok sangat memungkinkan untuk saling mengenal.
Sebelumnya diberitakan, Pegi alias Perong DPO kasus pembunuhan Vina Cirebon berhasil ditangkap di Bandung.
Polisi menyebut Pegi alias Perong adalah tukang bangunan di Bandung.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat berhasil menangkap salah satu pelaku buron dalam kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina warga Cirebon, Jawa Barat yang santer diberitakan saat ini.
Direskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan membenarkan adanya penangkapan satu tersangka tersebut.
"Sudah (tertangkap)," kata Surawan pada Rabu (22/5/2024).
Surawan mengungkapkan bahwa pelaku yang tertangkap ini diketahui bernama lengkap Pegi Setiawan.
"(Pelaku) Pegi Setiawan," singkatnya.
Pegi ditangkap di salah satu tempat di Bandung. Namun, Surawan tak menjelaskan detail lokasi penangkapan tersebut.
"Tadi malam di Bandung," ujar Surawan.
Adapun Pegi ternyata bekerja di wilayah Bandung.
"Kerja tukang bangunan," ucapnya. (aag)
Load more