“Di mana saat itu pelaku salah satunya menggunakan senjata tajam jenis celurit,” kata Muhammad Firdaus saat jumpa pers di Mapolres Metro Bekasi Kota, Jumat (24/5/2024).
Salah satu pelaku berinisal AMD, memaksa korban menyerahkan kendaraannya.
Korban berupaya mempertahankan motor Honda Beat miliknya, namun pelaku terus memaksa hingga kemudian melukai bagian lengan korban dengan celurit.
“Pelaku yang menggunakan sajam itu melukai korban sehingga korban mengakibatkan luka sayat di lengannya. Korban berupaya menghindari pelaku dan kemudian para pelaku melarikan diri membawa sepeda motor milik korban,” terang Firdaus.
Polres Metro Bekasi Kota yang menerima laporan dari korban kemudian melakukan pengejaran terhadap empat orang pelaku.
Tim Jatanras mendapatkan informasi bahwa para pelaku sering berkumpul di tempat kost yang beralamat di Jalan Kemang Raya, Kecamatan Pondok Gede.
“Tim Jatanras dipimpin oleh Kanit AKP Untung berhasil mengamankan para pelaku berikut senjata tajam yang digunakan untuk membacok korban dan juga sepeda motor yang digunakan oleh para pelaku,” jelas Firdaus.
Load more