Jakarta, tvOnenews.com - Baru-baru ini Komnas HAM mulai campuri kasus dugaan penyiksaan seorang pelaku pembunuh Vina yang merupakan penyandang Tunagrahita.
Dalam kasus tersebut, Komisioner Komnas HAM, Anis Hidayah bocorkan kebenaran soal kabar satu dari empat pelapor yang ditetapkan tersangka dan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky adalah penyandang tunagrahita.
Bahkan, baru-baru ini kabar yang beredar, penyandang tunagrahita tersebut diduga menerima penyiksaan atau perlakuan kasar dari pihak kepolisian selama proses penyelidikan dan penyidikan.
“Ya beberapa laporan terakhir, kami tidak bisa menyampaikan secara spesifik, karena memang dalam proses pemeriksaan di Komnas HAM, akan tetapi nanti jika ada perkembangan pasca kami melakukan pemeriksaan, kami akan sampaikan,” ungkap Komnas HAM, Anis Hidayah seperti yang dikutip dari media massa, Kamis (24/5/2024).
“Terutama juga akan kami koordinasikan dengan Polda Jawa Barat dengan dan masyarakat secara umum,” sambungnya.
Bahkan dalam keterangannya, Anis beberkan, bahwa Komnas HAM telah mengirimkan surat pemerintahan kepada Polda Jawa Barat, pada 20 Mei 2024.
“Komnas HAM juga sudah kembali sebenarnya mengirimkan surat permintaan keterangan kepada Polda Jawa Barat terkait penanganan perkara ini, seberapa jauh selama 8 tahun ini, perkembangannya seperti apa, termasuk 11 menjadi 3, lalu perkembangan yang 3 DPO itu seperti apa,” kata Anis.
Load more