LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Viral! Pernyataan Sikap Bersama Organisasi Pers, Soal Tolak Seluruh Pasal Pembungkam Kebebasan Pers
Sumber :
  • tim tvOne

Viral! Pernyataan Sikap Bersama Organisasi Pers, Soal Tolak Seluruh Pasal Pembungkam Kebebasan Pers

Baru-baru ini viral soal pernyataan sikap bersama organisasi pers. Tak lain soal penolakan seluruh pasal pembungkaman kebebasan pers. 

Jumat, 24 Mei 2024 - 17:30 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Baru-baru ini viral soal pernyataan sikap bersama organisasi pers. Tak lain soal penolakan seluruh pasal pembungkaman kebebasan pers

Pernyataan itu mencuat di media sosial hingga pesan WhatsApp. yang berbunyi:

"Kami, yang terdiri dari berbagai organisasi pers, gabungan pers mahasiswa, dan organisasi pro-demokrasi di Jakarta, menolak pasal-pasal bermasalah dalam revisi Undang-Undang Penyiaran yang sedang dibahas di DPR RI. Pasal-pasal tersebut akan membungkam kebebasan pers dan kebebasan berekspresi di Indonesia, yang merupakan pilar utama dalam sistem demokrasi."

Bahkan disebutkan, Revisi Undang-Undang Penyiaran ini mengandung sejumlah ketentuan yang dapat digunakan untuk mengontrol dan menghambat kerja jurnalistik. 

Baca Juga :

Beberapa pasal bahkan mengandung ancaman pidana bagi jurnalis dan media yang memberitakan hal-hal yang dianggap bertentangan dengan kepentingan pihak tertentu. 

"Ini jelas bertentangan dengan semangat reformasi dan demokrasi yang telah kita perjuangkan bersama."

Tidak hanya jurnalis, sejumlah pasal dalam RUU Penyiaran juga berpotensi mengekang kebebasan berekspresi, dan diskriminasi terhadap kelompok marginal. 

"Kekangan ini akan berakibat pada memburuknya industri media dan memperparah kondisi kerja para buruh media dan pekerja kreatif di ranah digital," jelas pesan tersebut.

Tak hanya itu saja, mereka juga beberkan poinnya  

Poin-Poin Penolakan:

1. Ancaman Terhadap Kebebasan Pers: Pasal-pasal bermasalah dalam revisi ini memberikan wewenang berlebihan kepada Komisi Penyiaran Indonesia untuk mengatur konten media, yang dapat mengarah pada penyensoran dan pembungkaman kritik terhadap pemerintah dan pihak-pihak berkepentingan, seperti termuat pada draf pasal 8A huruf q, pasal 50B huruf c dan pasal 42 ayat 2.

2. Kebebasan Berekspresi Terancam: Ketentuan yang mengatur tentang pengawasan konten tidak hanya membatasi ruang gerak media, tetapi juga mengancam kebebasan berekspresi warga negara, melalui rancangan sejumlah pasal yang berpotensi mengekang kebebasan berekspresi.

3. Kriminalisasi Jurnalis:  Adanya ancaman pidana bagi jurnalis yang melaporkan berita yang dianggap kontroversial merupakan bentuk kriminalisasi terhadap profesi jurnalis.

4. Independensi Media Terancam: Revisi ini dapat digunakan untuk menekan media agar berpihak kepada pihak-pihak tertentu, yang merusak independensi media dan keberimbangan pemberitaan, seperti termuat dalam draf pasal 51E.

5. Revisi UU Penyiaran Berpotensi Mengancam Keberlangsungan Lapangan Kerja Bagi Pekerja Kreatif: Munculnya pasal bermasalah yang mengekang kebebasan berekspresi berpotensi akan menghilangkan lapangan kerja pekerja kreatif, seperti tim konten Youtube, podcast, pegiat media sosial dan lain sebagainya

Bahkan isi tuntutannya juga dijelaskan, sebagai berikut:

- DPR RI segera menghentikan pembahasan Revisi Undang-Undang Penyiaran yang mengandung pasal-pasal bermasalah ini.
- DPR RI harus melibatkan organisasi pers, akademisi, dan masyarakat sipil dalam penyusunan kebijakan yang berkaitan dengan kebebasan pers dan kebebasan berekspresi.
- Memastikan bahwa setiap regulasi yang dibuat harus sejalan dengan prinsip-prinsip demokrasi dan kebebasan pers.
- Menyerukan agar seluruh insan pers, pekerja kreatif dan pegiat media sosial di Jakarta untuk bersiap turun ke jalan melakukan aksi protes ke DPR RI.

"Kami percaya bahwa kebebasan pers dan kebebasan berekspresi adalah hak asasi manusia yang harus dijaga dan dilindungi. Untuk itu, kami akan terus mengawal proses legislasi ini dan siap melakukan aksi massa jika tuntutan kami tidak dipenuhi."

Brikut Organisasi yang Menandatangani:

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jaya

Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia 
(IJTI) Jakarta Raya

Pewarta Foto Indonesia (PFI)

Serikat Pekerja Media dan Industri 

Kreatif Untuk Demokrasi (SINDIKASI)

LBH Pers Jakarta

LPM Institut UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

LPM Progress Universitas Indraprasta PGRI

LPM KETIK PoliMedia Kreatif Jakarta

LPM Parmagz Paramadina

LPM SUMA Universitas Indonesia

LPM Didaktika Universitas Negeri Jakarta

LPM ASPIRASI - UPN Veteran

Mata IBN Institute Bisnis Nusantara

LPM Media Publica

LPM Unsika. (aag)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Dua Pekan Berlalu, Pelatih Jepang Tiba-tiba Ungkit Kemenangan atas Timnas Indonesia: Sebenarnya, Kami Sangat Menderita karena...

Dua Pekan Berlalu, Pelatih Jepang Tiba-tiba Ungkit Kemenangan atas Timnas Indonesia: Sebenarnya, Kami Sangat Menderita karena...

Walaupun sudah berlalu dua minggu lepas, pelatih Jepang Hajime Moriyasu tiba-tiba mengungkit kemenangan atas Timnas Indonesia di Jakarta kepada media setempat.
Reaksi AFF usai Timnas Indonesia Mulai Disegani di Asia, Sebut Pasukan Shin Tae-yong Merupakan Raksasa yang Bangun dari Tidurnya

Reaksi AFF usai Timnas Indonesia Mulai Disegani di Asia, Sebut Pasukan Shin Tae-yong Merupakan Raksasa yang Bangun dari Tidurnya

Reaksi AFF soal Timnas Indonesia jelang bertarung di Piala AFF 2024, disebut penuh dengan kepercayaan diri tinggi usai mengalahkan Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia.
BPBD Babel Kerahkan 76 Personel Antisipasi Bencana Selama Pilkada

BPBD Babel Kerahkan 76 Personel Antisipasi Bencana Selama Pilkada

BPBD Kepulauan Babel mengerahkan 76 personel guna mengantisipasi bencana alam banjir, angin puting beliung, dan lainnya, yang dikhawatirkan mengganggu penyelenggaraan Pilkada Serentak
Perjuangan  Ojek Modifikasi Membawa Logistik Pilkada 2024 ke Wilayah Terpencil di Pesisir Barat Lampung

Perjuangan Ojek Modifikasi Membawa Logistik Pilkada 2024 ke Wilayah Terpencil di Pesisir Barat Lampung

Sebuah kisah dramatis muncul dari Kabupaten Pesisir Barat, Lampung. Di kawasan ini, distribusi logistik Pemilu menuju desa-desa terisolir menghadapi medan yang ekstrim dan penuh tantangan. Salah satu solusi yang digunakan adalah jasa ojek motor yang telah dimodifikasi untuk menembus medan sulit, memastikan bahwa setiap warga bisa menunaikan hak pilihnya.
BPK Minta Pendanaan untuk Aksi Iklim Harus Bisa Diukur dan Dilacak

BPK Minta Pendanaan untuk Aksi Iklim Harus Bisa Diukur dan Dilacak

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) meminta pendanaan untuk aksi iklim efektif yang dapat diukur dan dilacak banyak orang.
Gebrakan Malaysia, 4 Pemain Keturunan dari Eropa Disebut Bakal Gabung Skuad Harimau Malaya dan Siap Saingi Timnas Indonesia

Gebrakan Malaysia, 4 Pemain Keturunan dari Eropa Disebut Bakal Gabung Skuad Harimau Malaya dan Siap Saingi Timnas Indonesia

Rival serumpun Timnas Indonesia yakni Malaysia disebut bakal kedatangan sejumlah pemain keturunan Eropa untuk meningkatkan kualitas skuad mereka di level ASEAN.
Trending
Profil Alwin Jabarti Kiemas, Jadi Tersangka Judi Online Komdigi Keponakan Megawati Ini Punya Karier yang Mentereng

Profil Alwin Jabarti Kiemas, Jadi Tersangka Judi Online Komdigi Keponakan Megawati Ini Punya Karier yang Mentereng

Kasus judi online di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) kini seret keponakan Megawati Soekarnoputri, Alwin Jabarti Kiemas. Ini profilnya!
Jurnalis Korea Selatan Akui Terkejut Ketika Meliput Pertandingan Timnas Indonesia, Tagar STY Out Sekejap Berubah Jadi Pujian

Jurnalis Korea Selatan Akui Terkejut Ketika Meliput Pertandingan Timnas Indonesia, Tagar STY Out Sekejap Berubah Jadi Pujian

Memperkenalkan diri sebagai Football Bohemian, Kim Tae-seok menceritakan atmosfer Stadion Gelora Bung Karno saat Timnas Indonesia menjamu Jepang dan Arab Saudi.
Reaksi Media Vietnam Dengar Asnawi Mangkualam Sebut Timnas Indonesia Kini Lebih Mudah Kalahkan Golden Star karena Banyak Pemain Naturalisasi 

Reaksi Media Vietnam Dengar Asnawi Mangkualam Sebut Timnas Indonesia Kini Lebih Mudah Kalahkan Golden Star karena Banyak Pemain Naturalisasi 

Media Vietnam memberikan reaksi usai mendengar Asnawi Mangkualam menyebut Timnas Indonesia kini lebih mudah mengalahkan Golden Star karena diperkuat banyak pemain naturalisasi.
Keponakan Megawati, Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Judi Online Komdigi, Begini Respons Tegas PDIP

Keponakan Megawati, Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Judi Online Komdigi, Begini Respons Tegas PDIP

PDIP buka suara berita soal keponakan Megawati Soekarnoputri, yakni Alwin Jabarti Kiemas yang ditetapkan sebagai tersangka kasus judi online. Begini katanya..
Mulai Sekarang Shalat Dhuha Baca Surah Ini agar Rezeki Mengalir Deras dan Keinginan Cepat Tercapai Kata Ustaz Adi Hidayat

Mulai Sekarang Shalat Dhuha Baca Surah Ini agar Rezeki Mengalir Deras dan Keinginan Cepat Tercapai Kata Ustaz Adi Hidayat

Mulai sekarang shalat dhuha baca surah ini agar rezeki mengalir deras dan keinginan cepat tercapai kata Ustaz Adi Hidayat, bukan surah Ad-Dhuha, ternyata...
Suara Hati Pelatih Red Sparks soal Kunjungannya ke Indonesia, Akhirnya Jujur Bilang Kalau Saat Itu Dia Sangat...

Suara Hati Pelatih Red Sparks soal Kunjungannya ke Indonesia, Akhirnya Jujur Bilang Kalau Saat Itu Dia Sangat...

Pelatih Red Sparks, Ko Hee-jin, akhirnya menceritakan momen saat dirinya dan tim menyambangi Indonesia setelah berakhirnya kompetisi Liga Voli Korea musim lalu.
Saat Hujan Deras Turun Baca Doa ini agar Selamat di Akhirat, Meski Bacaannya Sederhana Kata Ustaz Adi Hidayat...

Saat Hujan Deras Turun Baca Doa ini agar Selamat di Akhirat, Meski Bacaannya Sederhana Kata Ustaz Adi Hidayat...

Ustaz Adi Hidayat (UAH) menyampaikan ada satu bacaan doa memiliki kalimat sederhana menjadi amalan saat hujan deras turun terus-menerus agar selamat di akhirat.
Selengkapnya
Viral