Bekasi, tvOnenews.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) melakukan jemput bola dengan menawarkan perlindungan kepada Aep (31) saksi kasus pembunuhan Vina dan kekasihnya Eky.
Tawaran itu disampaikan langsung oleh Wakil Ketua LPSK Susilaningtyas saat menemui Aep di Balai Desa Karangasih, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jumat (24/5/2024).
“Kami menawarkan perlindungan kepada yang bersangkutan ini, tapi kami sifatnya masih diskusi,” kata Susi kepada wartawan.
Susi menjelaskan, perlindungan ditawarkan ke kepada Aep dengan pertimbangan saksi memiliki informasi penting untuk mengungkap kasus pembunuhan Vina Cirebon yang terjadi pada tahun 2016 lalu.
“Ya kalau dia mempunyai informasi penting untuk membuka kejahatan ini ya,” imbuhnya.
“Kami menjajaki dulu sebenarnya jadi semua pihak-pihak yang punya keterangan-keterangan penting untuk mengungkap kejahatan ini ya kami berusaha untuk ketemu kalau memang dibutuhkan perlindungan ya tugasnya LPSK,” lanjutnya.
Sri berpendapat, Aep berhak mengajukan perlindungan karena dalam kasus ini dia berstatus sebagai saksi.
“Kan Aep statusnya sebagai saksi, dalam konteks posisi sebagai saksi kan dia berhak juga mengajukan perlindungan,” ujarnya.
Namun perlindungan yang ditawarkan oleh LPSK tidak langsung disambut oleh Aep. Sri menuturkan, Aep masih mempertimbangkan tawaran perlindungan tersebut.
“Tapi saksi masih memikirkan dan masih berdiskusi dulu lah gitu, jadi belum ada kepastian dulu,” ungkapnya.
Sri menyatakan tidak dapat mengintervensi Aep agar mengajukan perlindungan ke LPSK. Namun jika Aep mengajukan, pihaknya siap untuk melindunginya.
“Nah nanti tergantung lagi kembali lagi kepada yg bersangkutan apakah mau meminta perlindungan LPSK atau tidak tergantung yang bersangkutan,” ujarnya.
Diketahui Aep merupakan salah satu saksi kunci kasus pembunuhan Vina dan Eky pada tahun 2016 lalu. Aep merupakan pegawai cuci steam mobil yang berada di depan tempat para pelaku nongkrong.
Aep menjadi salah satu saksi dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky pada 2016 lalu, karena dia mengetahui dan melihat para pelaku melempari batu dan mengejar kedua korban saat melintas di depan jalan tempatnya bekerja.
Terbaru, Penyidik Dirkrimum Polda Jawa Barat memeriksa warga Desa Karangasih, Cikarang Utara ini terkait sosok Pegi Setiawan DPO yang ditangkap di Bandung.
Aep diperiksa penyidik di Mapolsek Cikarang Utara selama kurang lebih 4 jam. (msl/aag)
Load more