"Orang yang menjalani hukuman seumur hidup, maka tentu dia akan menjawab apa adanya saja. Tidak ada keraguan atau tidak ada keberatan sama sekali sehingga bisa memberikan keterangan yang apa adanya kepada kepolisian," sambung Adrianus.
Diketahui, polisi sudah menangkap sembilan pelaku kasus tersebut. Satu pelaku bernama Pegi alias Perong baru ditangkap polisi pada Selasa (21/5) usai delapan tahun jadi buronan.
Adapun Vina merupakan korban pembunuhan yang dilakukan oleh geng motor pada tahun 2016 silam.
Vina dan kekasihnya, Muhammad Rizky Rudiana atau Eky, menjadi korban kesadisan geng motor yang terjadi di Kabupaten Cirebon.
Kasus yang dialami mereka awalnya dikira tewas, karena kecelakaan lalu lintas.
Namun, ternyata mereka tewas akibat dianiaya dan dikeroyok segerombolan remaja atau geng motor di Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon.
Polresta Cirebon pun melakukan penyelidikan dan korban dinyatakan sebagai korban pembunuhan.
Kasus yang dialami Vina dan Eky ini pun kini diangkat menjadi film bergenre horor yang tayang bioskop.
Polresta Cirebon pada akhirnya menangkap delapan pelaku kasus pemerkosaan sekaligus kasus penganiayaan dan pembunuhan tersebut.
Load more