Jakarta, tvOnenews.com - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Madiun, Jawa Timur melakukan razia hunian warga binaan. Sejumlah barang haram dan terlarang pun ditemukan petugas.
Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Madiun M Mukaffi mengatakan razia hunian rutin warga binaan tersebut bertujuan memastikan bersih dari barang terlarang, seperti narkoba, telepon genggam, dan barang terlarang lainnya.
"Tujuan dari razia ini adalah untuk memastikan tidak ada barang-barang terlarang yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam Lapas. Kami secara rutin melaksanakan penggeledahan ini sebagai langkah pencegahan," ujar Mukaffi dalam keterangannya, Sabtu (25/5/2024).
Meski demikian, dalam razia tersebut ternyata masih ditemukan barang-barang terlarang.
Adapun barang-barang terlarang di dalam lapas antara lain telepon genggam (HP), narkoba, senjata tajam, serta penggunaan aliran listrik yang tidak semestinya.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen Lapas 1 Madiun dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lingkungan lembaga pemasyarakatan.
Dalam razia, tim penggeledahan menyisir setiap sudut kamar hunian narapidana.
Load more