Surabaya, tvOnenews.com - Kapolri Jendral Pol Sigit Listyo Prabowo diminta untuk turun tangan langsung mengungkap kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina Dewi Arsita (16) dan Muhammad Rizky atau Eki (16) di Cirebon pada tahun 2016 lalu.
Hal ini karena kasus Vina Cirebon tidak jauh beda dengan kasus Sambo, yang penuh kejanggalan dan rekayasa yang dilakukan penyidik, karena salah satu pelaku adalah anak dari anggota Polri.
Pernyataan itu diungkap langsung oleh Pakar Hukum Pidana Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Soenarno Edy Wibowo di kantor Jalan Rungkut Barata, Surabaya.
Menurut Soenarno kasus pembunuhan dan perkosaan Vina tersebut cukup keji dan biadab.
Pakar Hukum Pidana Soenarno Edy Wibowo. (Sandi/tvOne)
Hal ini karena korban dianiaya dan diperkosa oleh sejumlah pemuda, hingga kemudian gadis malang tersebut tewas mengenaskan.
Tragisnya lagi, kematian Vina direkayasa seolah-olah dia menjadi korban kecelakaan bersama sang kekasih, Eki.
Load more