LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Buntut Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Pengamat Hukum hingga Politik Berkomentar Keras
Sumber :
  • istimewa

Buntut Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Pengamat Hukum hingga Politik Berkomentar Keras

Buntut perkembangan kasus Eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL). Ternyata tuai komentar keras dari berbagai pengamat, baik hukum dan politik hingga Ketua IPW

Sabtu, 25 Mei 2024 - 19:59 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Buntut perkembangan kasus Eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL). Ternyata tuai komentar dari berbagai pengamat, baik hukum dan politik hingga Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso. 

Menurutnya, prinsip pembuktian dalam perkara pidana termasuk pidana korupsi adalah semua saksi yang diperiksa oleh KPK misalnya Ahmad Sahroni atau yang namanya ada dan disebut dalam berkas perkara harus dihadirkan untuk memperkuat pembuktian. 

"Kalau saksi anggota BPK yang diperiksa oleh KPK kalau ada dalam berkas perkara wajib dihadirkan dan didengar keterangannya," kata Sugeng, Sabtu (25/5/2024).

Bahkan keterangan itu, sambung Sugeng,  bila terindikasi tindakan suap atau gratifikasi dari SYL atau aparaturnya kepada oknum BPK, maka keterangan itu akan menjadi satu keterangan yang penting di persidangan. 

Baca Juga :

"Ini bisa ditindaklanjuti oleh Tipikor untuk menjerat saksi tersebut yaitu oknum BPK ini," katanya.

Di sisi lain, Pengamat Hukum Pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar menegaskan, soal kasus SYL, Jaksa Tipikor harus menghadirkan auditor dan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang disebutkan namanya dalam persidangan dengan terdakwa mantan Mentan SYL.

"Ya, harus dipanggil dan diperiksa. Bahkan juga seharusnya diproses hukum sebagai bagian dari Tipikor," kata Fickar kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (25/5/2024).

"Kalau benar merekalah yang memicu korupsi di kementerian dan lembaga negara," kata Fickar.

Dalam pandangan Fickar tindakan auditor dan juga atasannya yang terindikasi, harus dituntut secara pidana. Ini karena dari tindakannya sudah masuk pidana.

"Jadi terhadap auditor itu harus dituntut secara pidana. Ini menjadi penting agar tidak timbul kesan BPK itu sebagai lembaga pemicu korupsi di kementerian-kementererian dan lembaga negara," tegas Fickar.

Di samping itu, Pengamat Politik dari Universitas Al Azhar Indonesia Ujang Komarudin juga mengemukakan pandangannya.

Ia menyatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa memanggil dan memeriksa auditor dan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI bila Dewan Etik BPK sudah memutuskan ada pelanggaran. 

Tidak harus menunggu proses peradilan Tipikor dengan terdakwa mantan Menteri Pertanian SYL selesai.

"Sebenarnya keputusan Dewan Eetik itu sangat kuat. Tapi itu tadi apakah serius mengusutnya. Lalu apakah serius memberikan sanksinya atau tidak. Apakah sekadar formalitas atau main-main," kata Ujang.

Dewan etik itu, kata Ujang, sangat strategis dan penting untuk  menilai seberapa besar dan berat pelanggaran auditor dan anggota BPK. 

"Keputusan etik itu sangat kuat tapi itu jangan sampai main mata. Jangan sampai kedip-kedipan dengan yang diperiksa. Jangan sampai tahu sama tahu. Atau jangan jangan Dewan Etik pun banyak persoalan. Tapi kita harus percaya kepada Dewan Etik agar pemeriksaannya benar dan keputusannya kuat," tambah Ujang.

Menurut Ujang, KPK bisa segera bertindak cepat dan tak harus menunggu vonis SYL, bila keputusan Dewan Etik, keluar lebih cepat.

"Bisa, itu pintu masuk. Karena melanggar etik, KPK bisa segera memeriksa auditor dan anggota BPK. Bagus juga untuk institusi agar BPK bersih dari korupsi," kata Ujang.

Ujang juga mengingatkan, bila anggota BPK itu juga kader partai, maka sudah selayaknya partai juga melakukan tindakan. Karena bisa merusak citra partai bersangkutan.

"Bisa juga anggota BPK mundur atau partai memecatnya. Jangan sampai nanti setelah OTT atau ditangkap baru partai bersikap atau anggota tersebut mundur," kata Ujang.

"Kalau sudah ada keputusan etik harus mundur atau partai memecatnya. Tetapi apakah partainya mau itu yang jadi persoalan," tambahnya.

Sebelumnya Jubir KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya telah memfasilitasi pemeriksaan etik yang dilakukan Inspektorat Utama BPK kepada Syahrul Yasin Limpo di Rutan KPK.

"Hari ini berdasarkan penetapan Majelis Hakim Tipikor, KPK fasilitasi pemeriksaan saksi terkait dugaan pelanggàran etik yang dilakukan Pemeriksa BPK pada Auditorat Utama Keuangan IV dari Tim Inspektorat Utama BPK," kata Ali kepada wartawan, Jumat (17/5/2024).

"Saksi yang diperiksa adalah terdakwa Syahrul Yasin Limpo," tambahnya. (aag)
 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Update Timnas Indonesia Abroad: Jay Idzes Bawa Venezia Gilas Cagliari di Liga Italia, Calvin Verdonk Babak Belur di Liga Belanda 

Update Timnas Indonesia Abroad: Jay Idzes Bawa Venezia Gilas Cagliari di Liga Italia, Calvin Verdonk Babak Belur di Liga Belanda 

Kabar para pemain abroad Timnas Indonesia yang bermain untuk klubnya masing-masing semalam ada Jay Idzes di Liga Italia dan Calvin Verdonk di Liga Belanda.
Hari ini Harvey Moeis Suami Sandra Dewi Jalani Sidang Vonis Kasus Korupsi Timah

Hari ini Harvey Moeis Suami Sandra Dewi Jalani Sidang Vonis Kasus Korupsi Timah

Terdakwa Harvey Moeis suami Sandra Dewi bakal menjalani sidang vonis terkait kasus korupsi tata niaga komoditas timah.
Belum Ada Informasi Kerusakan Terkait Gempa Magnitudo 5,2 di Sukabumi

Belum Ada Informasi Kerusakan Terkait Gempa Magnitudo 5,2 di Sukabumi

Belum ada informasi terkait kerusakan akibat gempa Magnitudo 5,2 di Sukabumi. 
Top 3 Terpopuler: Rencana Shin Tae-yong untuk Timnas Indonesia, Cuaca Buruk Pekan Ini, hingga Sarwendah Akui Perasaannya kepada Betrand Peto

Top 3 Terpopuler: Rencana Shin Tae-yong untuk Timnas Indonesia, Cuaca Buruk Pekan Ini, hingga Sarwendah Akui Perasaannya kepada Betrand Peto

Tiga kabar terpopuler yang paling banyak dibaca di tvOnenews sepanjang hari Minggu (22/12/2024) datang dari dunia sepak bola, berita terkini, hingga selebritis.
Tinjau Pasar Angso Duo, Wakil Menteri Perdagangan Pastikan Harga Bahan Pokok Stabil

Tinjau Pasar Angso Duo, Wakil Menteri Perdagangan Pastikan Harga Bahan Pokok Stabil

Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti Widya Putri mengatakan harga bahan pokok di Pasar Angso Duo, Jambi cenderung stabil dan pasokan terjaga.
Sebanyak 13.258 Kendaraan Melintasi Tol Baleno Selama Libur Nataru

Sebanyak 13.258 Kendaraan Melintasi Tol Baleno Selama Libur Nataru

HK mencatat jumlah kendaraan yang melintasi jalan tol Betung - Tempino - Jambi Seksi 3 (Bayung Lencir - Tempino/Baleno) sebanyak 13.258 kendaraan atau terjadi lonjakan 27,54 persen dari kondisi normal.
Trending
Erick Thohir sudah Punya Keputusan Bulat Lakukan Ini kepada Shin Tae-yong usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2024, Apa Itu?

Erick Thohir sudah Punya Keputusan Bulat Lakukan Ini kepada Shin Tae-yong usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2024, Apa Itu?

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, sudah mengantongi keputusan bulat soal Shin Tae-yong usai kegagalan mengantarkan Timnas Indonesia ke semifinal Piala AFF 2024.
Komentar Menohok Netizen Usai Fans Malaysia Sindir Timnas Indonesia yang Tersingkir di Piala AFF 2024, Katanya...

Komentar Menohok Netizen Usai Fans Malaysia Sindir Timnas Indonesia yang Tersingkir di Piala AFF 2024, Katanya...

Kegagalan Timnas Indonesia ke semifinal Piala AFF 2024 jadi sorotan publik. Bahkan gagalnya anak buah Shin Tae-yong di Piala AFF 2024 disindir fans Malaysia.
Tendang Timnas Indonesia dari Piala AFF 2024, Netizen Soroti Menantu Cristian Gonzales yang Didepak Madura United

Tendang Timnas Indonesia dari Piala AFF 2024, Netizen Soroti Menantu Cristian Gonzales yang Didepak Madura United

Madura United dikabarkan berpamitan dengan pemain Filipina, Christian Rontini-menantu legenda Timnas Indonesia Cristian Gonzales. Respons netizen jadu sorotan
Walau Gagal Total di Piala AFF 2024, Ini 3 Alasan Shin Tae-yong Aman dari Pemecatan Pelatih Timnas Indonesia oleh PSSI

Walau Gagal Total di Piala AFF 2024, Ini 3 Alasan Shin Tae-yong Aman dari Pemecatan Pelatih Timnas Indonesia oleh PSSI

Shin Tae-yong tak akan dipecat oleh PSSI meski Timnas Indonesia tersingkir dari Piala AFF 2024 usai kalah dari Filipina di laga penentuan, karena alasan ini.
Suara Hati Pelatih di Brasil soal Welber Jardim yang Bela Timnas Indonesia, Tak Disangka Pemain Sao Paulo itu...

Suara Hati Pelatih di Brasil soal Welber Jardim yang Bela Timnas Indonesia, Tak Disangka Pemain Sao Paulo itu...

Salah satu pemain muda Timnas Indonesia kelompok umur yakni Welber Jardim ternyata pernah mencuri perhatian eks pelatih Tim Nasional Brasil U-17, Philip Leal. 
Jadwal Liga Voli Korea Pekan Ini: Megawati Hangestri dan Skuad Red Sparks Ketiban Untung Besar

Jadwal Liga Voli Korea Pekan Ini: Megawati Hangestri dan Skuad Red Sparks Ketiban Untung Besar

Jadwal Liga Voli Korea 2024-2025 pekan ini, di mana Megawati Hangestri dan skuad Red Sparks bisa dibilang ketiban untung besar.
Bukan Marselino Ferdinan Pemain Abroad Timnas Indonesia Terbaik di Piala AFF 2024, Justru Sosok yang Sering Dicaci Maki Ini Nilainya Jauh Lebih Baik

Bukan Marselino Ferdinan Pemain Abroad Timnas Indonesia Terbaik di Piala AFF 2024, Justru Sosok yang Sering Dicaci Maki Ini Nilainya Jauh Lebih Baik

Marselino Ferdinan ternyata bukan pemain abroad dengan rating terbaik selama Piala AFF 2024, meski banyak suporter Timnas Indonesia menggantungkan harapan.
Selengkapnya
Viral