Jakarta, tvOnenews.com - Kepolisian Daerah Sumatra Barat (Polda Sumbar) melarang seluruh pengendara dari arah Padang menuju Bukittinggi melintasi jalan Lembah Anai.
Hal tersebut ternyata sejalan dengan pengumuman yang dibuat Pemerintah Provinsi Sumbar yang menutup akses jalan itu Sabtu (11/5/2024) pekan lalu.
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Dwi Sulystiawan membenarkan adanya larangan masyarakat melintasi jalan Lembah Anai.
"Kami minta pengendara tidak nekat melintasi jalan di Lembah Anai demi keamanan dan keselamatan masing-masing," kata Dwi Sulystiawan di Padang, Sabtu (22/5/2024).
Dia menjelaskan pihaknya masih menemukan masyarakat yang masih melintasi jalan tersebut.
Padahal, lalu lintas jalan itu tengah diperbaiki dan dalam pengerjaan menggunakan alat berat.
Dia meminta pengertian masyarakat karena penutupan itu dilakukan untuk menjamin keselamatan pengguna jalan, serta memberikan kesempatan untuk pengerjaan infrastruktur yang rusak parah.
Load more