Jakarta, tvOnenews.com - Kasus pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 silam bak benang kusut dalam pengungkapannya oleh pihak kepolisian.
Sebab, publik menilai kepolisian tak maksimal dalam mengusut kasus pembunuhan sejoli muda tersebut.
Pasalnya, 8 tahun silam pengungkapan kasus tersebut masih menyisakan tiga DPO yang belum tertangkap.
Di sisi lain, usai viral dan kasus pembunuhan sejoli muda itu menjadi perbincangan publik polisi kembali bergerak dan menangkap satu dari tiga DPO yakni Pegi Setiawan alias Pegi Perong.
Belakangan juga publik dihebohkan usai kepolisian menangkap satu dari tiga orang yakni Pegi Setiawan alias Perong.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Jules Abraham Abast mengatakan pelaku ditangkap pihaknya pada Selasa (21/5/2024) di Kota Bandung, Jawa Barat.
Bahkan, penangkapan Pegi Perong dinilai mampu membuka tabir misteri kasus pembunuhan Vina dan Eky pada 2016 silam.
Load more