Kendati demikian, Ito Sumardi mengatakan dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky terdapat kesulitan bagi kepolisian dalam mendapat rekam wajah dari tiga DPO yang dimaksud.
Bukan tanpa alasan, menurut Ito Sumardi hal itu ditengarai adanya keterangan deri 8 terpidana yang mencabut berita acara perkara (BAP) terkait keterlibatan ketiga DPO.
"Mereka mencabut BAP nya, berarti apa keterangan ini kepada DPO ini kan menjadi kabur. Kemudian mereka mengatakan mereka tidak pernah mengenal tiga orang ini, nah itu yang tadi saya bilang solidaritas itu atau mereka berusaha menghindarkan kesalahan," ungkapnya.
Kendati demikian, Ito Sumardi menjelaskan Polda Jawa Barat saat ini telah berupaya mengungkap dan menangkap ketiga DPO tersebut.
Kendati minimnya ciri-ciri terduga tiga DPO ini, Ito Sumardi meyakini kepolisian secara cermat dan profesional akan menuntaskan kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.
"Justru dengan tidak adanya fotonya itu tidak ada tindakan istilahnya tidak ada konsekuensi hukum bagi polisi, kalau ada fotonya kalau salah (tangkap-red) kan kita yang kena salah," kata Ito Sumardi.
"Tapi kalau berdasarkan ciri-ciri yang disampaikan oleh para tersangka itu akan lebih aman bagi kepolisian untuk terhadap konsekuensi hukum yang mungkin kena. Tentunya di sini kan dalam azas penyidikan itu ada dua. Satu harus cermat, kedua harus hati-hati dan ini semuanya harus didasarkan objektivitas," sambungnya.
Kasus pembunuhan terhadap Vina dan Eky terjadi pada Agustus 2016 dengan pelaku geng motor di Cirebon, Jawa Barat.
Load more