Jakarta, tvOnenews.com - Kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat pada 2016 silam bak benang kusut dalam pengungkapannya oleh pihak kepolisian.
Sebab, publik menilai kepolisian tak maksimal dalam mengusut kasus pembunuhan sejoli muda tersebut.
Pasalnya, 8 tahun silam pengungkapan kasus tersebut masih menyisakan tiga DPO yang belum tertangkap.
Di sisi lain, belakangan publik dihebohkan dengan pengakuan para terpidana kasus tersebut yang mengaku menjadi korban salah tangkap polisi melalui sejumlah pernyataan kuasa hukumnya.
Mantan Kabareskrim Polri periode 2009-2011, Komjen Pol (Purn) Ito Sumardi turut angkat bicara terkait beredarnya nasari salah tangkap yang digaungkan para kuasa hukum terpidana.
Hal tersebut disampaikan Ito Sumardi dalam wawancaranya bersama program One on One tvOne pada Jumat (24/5/2024).
Load more