Jakarta, tvOnenews.com - Nama terpidana kasus pembunuhan Vina dan kekasihnya Eky atas nama Rivaldi ternyata tidak ada dari awal BAP dilakukan polisi.
Kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon memunculkan banyak fakta baru yang membuat pengungkapannya semakin rumit.
Salah satunya fakta yang dibeberkan oleh pengacara Rivaldi, salah satu terpidana kasus pembunuhan Vina, Shindy Sembiring.
Shindy mengungkapkan fakta mengejutkan, bahwa sebenarnya berdasarkan pemeriksan dan BAP awal tidak ada nama kliennya yakni Rivaldi alias Ucil.
"Untuk masalah Rivaldi kenapa bisa ditangkap dan bisa dimasukkan ke dalam kasus Vina dan Eky ini, kami juga sebenarnya sangat membingungkan ya," kata Shindy, diwawancarai tvOne, Sabtu (25/5/2024).
Shindy menjelaskan, Rivaldi awalnya ditangkap dan diamankan di Polsek Utara Barat pada 30 Agustus 2016 karena penganiayaan dan membawa senjata tajam.
Namun, dugaan kasus penganiayaan yang menjerat Rivaldi tidak ada hubungannya dengan Vina.
Load more