Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberikan teguran keras kepada PT Garuda Indonesia terkait sejumlah keluhan dan masukan mengenai pelayanan maskapai Garuda dalam penyelenggaraan haji 2024.
Kemenhub juga telah memberikan tindak tegas kepada Garuda Indonesia agar segera memperbaiki pelayanannya.
"Kami mendengarkan keluhan yang disampaikan oleh masyarakat maupun pemangku kepentingan lain terhadap penerbangan maskapai Garuda. Untuk itu, kami telah menindaklanjuti hal tersebut dengan memberikan teguran dan menindak tegas agar sejumlah perbaikan segera dilakukan," ujar Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Jumat (24/5/2024) lalu.
Surat teguran tersebut dikeluarkan Direktur Jenderal Perhubungan Udara dengan nomor surat AU.402/2/21/DJPU.DKPPU-2024.
Surat ini berisi teguran atas Angkutan Penerbangan Haji Tanggal 17 Mei 2024 dan tidak dapat beroperasinya beberapa pesawat terbang angkutan haji tahun 2024 karena permasalahan teknis sehingga mengakibatkan terganggunya jadwal keberangkatan jamaah haji pada beberapa embarkasi.
Selain teguran, Menhub juga meminta Garuda untuk melakukan sejumlah perbaikan.
Load more