Dia menuturkan keterbatasan sumber daya manusia (SDM) anggota kepolisian bisa menjadi salah satu alasan kesulitan dalam pengungkapan kasus tersebut.
"Apabila ada kasus-kasus lain yang masuk sehingga kadang-kadang, jangankan anggota reserse, ada anggota yang punya latar belakang reserse atau anggota narkoba atau anggota krimsus yang dilibatkan dalam penanganan kasus ini. Itu adalah yang berlaku saat ini karena apa? Sumber Daya Manusia kita memang sangat terbatas di kepolisian, ya, apalagi untuk mengejar DPO," kata dia.
Komjen Pol (Purn) Ito Sumardi turut mengungkap kesulitan penyidik yang menangani kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon 2016 silam.
Dalam kasus tersebut, delapan tahun lamanya terdapat pelaku buron atau DPO yang belum ditangkap. Dengan adanya fenomena itu, masyarakat pun mulai ramai membicarakan penegakan hukum di Indonesia.
Komjen Ito Sumardi menerangkan terdapat kesulitan penyidik yang tidak banyak diketahui masyarakat terkait pengejaran DPO.
"Sumber Daya Manusia (SDM) kita memang sangat terbatas di kepolisian, ya, apalagi untuk mengejar DPO. Itulah kesulitan yang mungkin bagi masyarakat awam tidak terlalu paham ya," ujar Ito dalam wawancara khusus dengan tvOne dilansir, Sabtu (25/5/2024).
Komjen Ito mengatakan perlu membahas hal tersebut agar pihak-pihak di luar kepolisian memahami kondisi itu.
Load more