Menurutnya, tidak hanya bagian Reserse yang kesulitan, tetapi anggota polisi lain juga mengalami hal yang sama.
"Jadi, kalau dikatakan reserse itu rata-rata orang harus mempunyai mental dan juga kesabaran yang luar biasa. Saya mengalami," tegasnya.
Selain itu, Ito menyinggung pengakuan salah satu pengacara terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon yang membahas saksi yang tidak dihadirkan selama persidangan.
Kuasa hukum eks narapidana Saka Tatal, Titin merasa hal tersebut ialah kejanggalan selama persidangan.
Menanggapi hal tersebut, Komjen Ito menerangkan keputusan tersebut jelas dibuat hakim yang mana bisa mengarah untuk melindungi saksi.
"Saksi itu adalah persyaratannya orang yang melihat orang yang mendengar dan orang yang mengetahui kalau saksi harus dihadirkan. Kita ingat kasusnya misalnya di Amerika atau kasus korupsi ya ini kan mereka itu pasti dilindungi, bahkan kalau perlu identitasnya itu dihilangkan," jelasnya.
Menurut dia, persidangan kasus pembunuhan Vina Cirebon itu bisa saja dilakukan untuk melindungi identitas para saksi.
Load more