Jakarta, tvOnenews.com - Pegi alias Perong tidak diberi kesempatan berbicara saat konferensi pers (konpers) kasus Vina Cirebon di Polda Jabar pada Minggu (26/5/2024) siang.
Setelah pihak kepolisian selesai memberikan keterangan, Pegi alias Perong mengangkat tangannya ke arah kamera wartawan.
Dia juga tampak hendak menyampaikan sesuatu namun dirinya harus segera mengakhiri sesi konferensi pers ini.
Sayup-sayup terdengar Pegi alias Perong mengatakan, “Saya tidak terlibat, saya tidak terlibat. Saya lebih baik mati”.
Pegi alias Perong saat rilis kasus Vina Cirebon, Minggu (26/5/2024). Dok: Tangkapan layar
Dalam keterangannya saat konferensi pers, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan Pegi alias Perong terancam pidana mati, seumur hidup atau paling lama kurungan penjara 20 tahun.
Load more